Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Mengapa TV Analog Perlu Set Top Box agar Bisa Menikmati Siaran TV Digital?

Kominfo mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki TV analog untuk menggunakan set top box untuk bisa menikmati siaran TV digital.

4 November 2022 | 17.15 WIB

Pramuniaga menjelaskan kepada calon pembeli Set Top Box (STB) atau alat konversi siaran digital yang dijual di Elektronik City, Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November 2022.  Mulai malam ini, siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Pramuniaga menjelaskan kepada calon pembeli Set Top Box (STB) atau alat konversi siaran digital yang dijual di Elektronik City, Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November 2022. Mulai malam ini, siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi mematikan siaran TV analog di Indonesia pada Rabu, 2 November 2022. Akibatnya, Kominfo mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki TV analog untuk menggunakan set top box untuk bisa menikmati siaran TV digital. Lantas, mengapa TV analog perlu set top box?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mengutip Techopedia, set top box merupakan perangkat keras yang memungkinkan untuk menerima sinyal digital, menerjemahkannya, dan menampilkannya di televisi analog. Selanjutnya, set top box adalah perangkat yang memungkinkan untuk mengubah sinyal TV digital menjadi analog untuk dilihat pesawat televisi konvensional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip laman Siaran Digital Kominfo, set top box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi yang digunakan adalah televisi untuk siaran analog.

Melansir laman Indonesia.go.id, standar siaran TV digital di tanah air menggunakan digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), yaitu dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF.

Di dalam perangkat TV analog, tidak dilengkapi dengan perangkat DVB-T2 sehingga TV analog tidak bisa dipakai untuk menonton siaran TV digital. Karena itu diperlukannya set top box sebagai converter dan penangkap sinyal TV digital untuk digunakan ke dalam TV analog.

Berikut langkah-langah menggunakan set top box:

  1. Pertama, untuk bisa menonton siaran televisi digital, pastikan bahwa di wilayah sekitar tempat tinggal sudah terdapat siaran TV digital.
  2. Kedua, gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
  3. Ketiga, pastikan bahwa televisi sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
  4. Jika televisi hanya dapat menerima siaran televisi analog, diperlukan pemasangan dekoder set top box.
  5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan atau Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Dilansir dari laman Kominfo, set top box bukanlah perangkat tambahan untuk menikmati TV kabel. Dengan kata lain, pemasangan STB tidak akan mengubah tayangan atau siaran pada televisi. Namun, hanya sebagai penghubung TV analog dengan sinyal TV digital.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus