Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Jaringan Komunikasi Data Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma mengatakan pelaksanaan migrasi siaran televisi dari analog ke digital di Jabodetabek dimulai pada 5 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk menikmati siaran tv digital, yang diperlukan adalah penambahan Set top box dan tidak perlu televisi yang baru bila televisinya masih bersifat analog. "Jadi, nggak usah takut kalau tv-nya masih analog, ngga harus ganti tv, cukup dengan menambah satu infrastruktur, itu namanya set top box,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aditia mengatakan, warga tidak perlu membeli televisi baru, melainkan hanya membutuhkan infrastruktur tambahan, yaitu set top box.
Antena yang ada, kata dia, tidak perlu dibuang karena set top box tetap membutuhkan antena. Dalam pengoperasiannya, antena dikoneksikan ke set top box, kemudian set top box dikoneksikan ke televisi.
“Seperti semacam decoder-nya. Tidak harus membeli tv baru, asalkan punya set top box,” katanya.
Menurutnya, harga set top box berkisar anatara Rp 140 ribu sampai Rp 300 ribu. “Kalau saya pernah coba, ada feature-feature di set top box itu yang berbeda-beda. Mungkin yang satu bisa menambahkan wifi. Jadi harganya beda siaran digitalnya sama. Tinggal segmennya, mau menikmati yang mana,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kemenkominfo, Geryantika Kurnia mengatakan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan set top box khusus bagi rumah tangga miskin. Di Jabodetabek menurutnya ada sekitar 479 ribu rumah tangga miskin.
“Sudah distribusikan set top box dan hampir selesai. Tersisa pekan ini, pekan terakhir tinggal 2 hari lagi, 5 Oktober. Jadi hampir 100 persen,” katanya.
MUTIA YUANTISYA