Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas dari Kominfo saat memberi penjelasan pemakaian Set Top Box atau STB kepada warga di posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. TEMPO/Subekti.
Petugas dari Kominfo saat memberi penjelasan pemakaian Set Top Box (STB) kepada warga di posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Kamis, 3 November 2022. Penduduk di wilayah yang sudah melalui proses analog switch off (ASO) harus pindah menonton siaran TV digital. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat memberi penjelasan pemakaian Set Top Box (STB) kepada warga di posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. Sesuai Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022. TEMPO/Subekti.
Warga mendatangi posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. Pemerintah menyatakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih. TEMPO/Subekti.
Petugas dari Kominfo saat memberi penjelasan pemakaian Set Top Box (STB) kepada warga di posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. TEMPO/Subekti.
Petugas dari Kominfo saat memberi penjelasan pemakaian Set Top Box (STB) kepada warga di posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini