Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Nasib TikTok Diblokir di Amerika Ditentukan pada 10 Januari 2025

Tenggat untuk TikTok sehari sebelum pelantikan Presiden Donald Trump.

22 Desember 2024 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib TikTok di Amerika Serikat bakal ditentukan pada 10 Januari 2025. Mahkamah Agung Amerika Serikat akan mendengar argumen perusahaan induknya yang berbasis di Cina, ByteDance, untuk menghentikan undang-undang yang mengancam keberlangsungan aplikasi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan yang diteken Presiden Joe Biden pada April lalu mewajibkan ByteDance menjual TikTok kepada entitas Amerika sebelum 19 Januari 2025, atau aplikasi tersebut akan diblokir dengan dalih keamanan nasional. TikTok, yang digunakan oleh 170 juta warga Amerika, telah mengajukan permintaan darurat pada 16 Desember 2024. Perusahaan menuding aturan ini melanggar Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami percaya pengadilan akan menemukan bahwa larangan TikTok melanggar konstitusi, sehingga lebih dari 170 juta warga Amerika di platform kami dapat terus menggunakan hak kebebasan berbicara mereka,” bunyi pernyataan TikTok, dikutip dari Reuters, Sabtu, 21 Desember 2024.

Sementara Departemen Kehakiman menyebut TikTok sebagai ‘ancaman keamanan nasional yang sangat besar’. Alasannya, akses aplikasi ini ke data pengguna Amerika, seperti lokasi dan pesan pribadi. Selain potensi manipulasi konten secara terselubung. TikTok membantah keras tuduhan ini, menyebut kekhawatiran tersebut sebagai spekulasi tanpa bukti.

Jika larangan ini berlaku, TikTok memperkirakan dampaknya akan menghancurkan perusahaan. “Hanya dalam satu bulan, kami bisa kehilangan sepertiga pengguna di Amerika Serikat,” kata mereka. Hal itu dinilai akan mengurangi daya tarik TikTok bagi pengiklan, pembuat konten, serta karyawan potensial.

Ketua Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell, mendukung larangan ini. Dalam dokumen singkatnya, dia menyamakan TikTok dengan seorang penjahat yang keras kepala. Namun, sikap berbeda datang dari Presiden terpilih Donald Trump, yang akan mulai menjabat sehari setelah tenggat waktu TikTok. “Saya memiliki rasa hangat terhadap TikTok dan akan melihat masalah ini,” kata Trump pada 16 Desember lalu.

Di tengah perselisihan ini, TikTok menekankan pentingnya kebebasan memilih bagi pengguna Amerika. “Jika warga Amerika, yang telah diberi informasi tentang risiko dugaan manipulasi konten secara ‘terselubung,’ memilih untuk terus melihat konten di TikTok dengan sadar, Amandemen Pertama memberi mereka hak untuk membuat pilihan itu tanpa sensor dari pemerintah,” ujar mereka.

Polemik ini terjadi di tengah hubungan perdagangan yang makin panas antara Amerika Serikat dan Cina. TikTok berharap Mahkamah Agung akan membatalkan larangan tersebut dan mempertahankan tradisi AS dalam menjaga kebebasan berbicara serta akses internet yang terbuka. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus