Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

PANDI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online melalui IDADX

PANDI akan membantu mengidentifikasi penyalahgunaan nama domain yang disusupi konten judi online melalui platform IDADX.

8 November 2024 | 16.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Untuk itu, PANDI akan membantu mengidentifikasi penyalahgunaan nama domain yang disusupi konten judi online melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“PANDI memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap kasus judi online yang tengah melanda Indonesia. Oleh karena itu kami menciptakan IDADX agar situs web yang terindikasi konten negatif bisa lebih cepat terdeteksi. Kami pun pastinya siap membantu pemerintah dalam memutus mata rantai judi online yang telah banyak merugikan negara dan bangsa,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

John menjelaskan bahwa IDADX merupakan sebuah platform yang dikembangkan untuk mengamankan keamanan siber nasional, salah satunya dengan melacak dan mengidentifikasi laporan dari masyarakat terkait situs web yang disusupi konten judi online maupun konten negatif lainnya, seperti phishing, malware, maupun pornografi.

“Sebagai pengelola domain .id, kami selalu berkoordinasi dengan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ketika terdapat domain go.id dan desa.id yang tersusupi konten negatif seperti judi online. Namun jika Kemkomdigi membutuhkan data terkait jumlah keseluruhan domain.id yang terdeteksi konten judi online, kami pun siap untuk melaporkannya,” ungkap John.

John menambahkan bahwa sumber data idadx.id berasal dari email dan laporan yang dikirimkan oleh masyarakat serta anggota. IDADX juga bekerja sama dengan berbagai layanan keamanan siber untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait ancaman siber yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani penyalahgunaan nama domain.

Adapun cara kerja dalam IDADX terdapat sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA), yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain. BIMA dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta berfungsi sebagai crawler yang aktif mencari dan menangkap bukti dari laporan penyalahgunaan nama domain.

“Ketika diidentifikasi terbukti adanya penyalahgunaan domain, maka PANDI akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend. Tercatat sejauh ini data idadx.id pada tahun 2024 terdapat 46,982 url disusupi konten judi online,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus