Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Set Top Box atau STB merupakan perangkat keras alias hardware yang digunakan untuk sinyal digital sehingga dapat ditampilkan secara audiovisual pada televisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bagi Anda pengguna TV analog, pemasangan STB merupakan kewajiban agar Anda tetap dapat menikmati ragam siaran TV digital. Imbauan ini gencar dilakukan oleh pemerintah selama dua tahun ke belakang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, secara resmi masa transisi TV analog ke TV digital baru dilakukan kemarin Rabu, 2 November 2022, dengan berpusat di daerah Jabodetabek. Transisi ini akan diberlakukan di 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Manfaat Penggunaan Set Top Box
1. Terhubung dengan siaran digital
Sesuai peruntukannya, manfaat utama dari STB adalah memungkinkan masyarakat untuk menonton siaran TV digital tanpa perlu mengganti televisi meskipun berjenis TV analog.
Dalam hal ini, masyarakat hanya perlu memasang STB pada televisi yang sudah ada dan siaran digital dapat dinikmati. Dihimpun dari sejumlah sumber, siaran pada TV digital ini memiliki kualitas gambar yang lebih jernih dan kualitas sinyal yang lebih baik.
2. Sinyal lebih baik
Dikutip dari situs Ask Any Difference, pemasangan Set Top Box pada televisi memungkinkan TV untuk menangkap sinyal berupa 0 atau 1 bit. Dalam istilah awam, sinyal ini disebut sebagai gelombang persegi yang memiliki keakuratan lebih tinggi daripada TV analog.
Pasalnya, TV analog didasarkan pada sinyal kontinu atau sinyal yang dikirim secara terus-menerus dan langsung. Alhasil, biasanya sinyal TV analog disebut sebagai gelombang saluran. Saat cuaca hujan atau penuh petir, biasanya sinyal pada TV analog lebih mudah terganggu.
Karena itu, dalam hal ini Set Top Box berfungsi sebagai penangkap sinyal dari stasiun televisi dan satelit ke televisi di masing-masing rumah.
3. Tiada biaya bulanan seperti TV kabel
Salah satu miskonsepsi umum terkait Set Top Box adalah masyarakat kerap mengiranya sebagai layanan TV kabel untuk melihat sejumlah kanal atau tayangan televisi luar negeri.
Namun, dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, STB bukanlah perangkat tambahan untuk menikmati TV kabel. Dengan kata lain, pemasangan STB tidak akan mengubah tayangan atau siaran pada televisi.
Terlebih lagi, pemasangan STB tidak akan membebankan biaya bulanan pada masyarakat. Masyakar cukup membeli dan memasang STB sekali dan TV digital dapat dinikmati untuk selamanya.
Karena itu, meskipun masyarakat menggunakan TV analog ataupun TV tabung, STB tetap perlu dipasang agar tayangan ala TV digital tetap dapat dinikmati oleh masyarakat.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN