Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai platform yang digandrungi banyak orang, Twitter atau kini bernama X berupaya memberikan perlindungan terhadap penggunanya dengan menjaga keamanan dan kenyamanan saat berada di platform tersebut melalui beberapa kebijakan. Salah satunya penangguhan akun pengguna.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketika akun ditangguhkan pengguna tidak dapat menggunakan akunnya seperti biasa. Misalnya tidak bisa mengunggah tweet dalam beberapa waktu serta melihat adanya permintaan konfirmasi kepemilikan akun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dikutip dari laman resminya, berikut beberapa hal yang menyebabkan suatu akun ditangguhkan:
- Spam
Alasan penangguhan dari sebagian besar akun yang ditangguhkan adalah akun tersebut spam, atau jelas-jelas palsu, dan menimbulkan risiko keamanan untuk semua pengguna X.
- Keamanan akun terancam
Jika X mencurigai sebuah akun telah diretas atau disalahgunakan, X dapat menangguhkannya sampai akun tersebut dapat diamankan dan dipulihkan ke pemilik akun.
- Post atau perilaku yang bersifat menghina
X dapat menangguhkan akun jika akun tersebut telah dilaporkan melanggar Peraturan X seputar pelecehan.
X memiliki wewenang untuk menangguhkan akun penggunanya apabila dirasa melanggar peraturan dari platform media sosial tersebut. Agar akun X terhindar dari penangguhan akun, pengguna wajib mengetahui jenis-jenis tindakan dalam peraturan X sebagai berikut.
Keamanan
- Tutur Kekerasan
Pengguna dilarang mengancam, menghasut, mengagungkan, atau menyatakan keinginan mencelakakan atau kekerasan.
- Entitas Kekerasan & Kebencian
Pengguna tidak boleh berafiliasi dengan atau mempromosikan aktivitas entitas kekerasan dan kebencian.
- Eksploitasi Seks Anak di Bawah Umur
X sama sekali tidak menoleransi eksploitasi seks anak di bawah umur di X.
- Penghinaan/Pelecehan
Pengguna tidak boleh membagikan konten yang menghina, terlibat dalam pelecehan yang menargetkan seseorang atau menghasut orang lain untuk melakukannya.
- Perilaku kebencian
Pengguna tidak boleh menyerang pengguna lain atas dasar ras, etnis, suku bangsa, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi kepercayaan, usia, keterbatasan fisik, atau penyakit serius.
- Pelaku Serangan Kekerasan
X akan menghapus semua akun yang dikelola oleh pelaku individual serangan teroris, ekstremis kekerasan, atau kekerasan massal.
- Bunuh diri
Pengguna tidak diperkenankan mempromosikan atau mendorong tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri.
- Media sensitif
Pengguna tidak boleh memposting media yang menggambarkan pertumpahan darah secara berlebihan, membagikan konten kekerasan atau konten dewasa dalam video langsung atau di gambar profil atau header.
- Barang atau Jasa dengan Regulasi Khusus atau Ilegal
Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan X untuk tujuan yang tidak sah atau mendorong kegiatan ilegal.
Privasi
- Informasi Pribadi
Pengguna tidak diperkenankan mempublikasikan atau memposting informasi pribadi orang lain (misalnya nomor telepon atau alamat rumah) tanpa persetujuan dan izin dari yang bersangkutan.
- Ketelanjangan Tanpa Persetujuan
Pengguna tidak diperkenankan memposting atau menyebarkan foto atau video intim seseorang yang dibuat atau didistribusikan tanpa persetujuan yang bersangkutan.
- Penyusupan Akun
Pengguna tidak diperkenankan menggunakan atau mencoba menggunakan kredensial, kata sandi, token, kunci, kuki, atau data lainnya untuk masuk ke atau mengakses, menambahkan, menghapus, atau mengubah informasi pribadi atau fitur-fitur akun milik akun X mana pun selain akun pengguna sendiri.
Keaslian
- Manipulasi Platform dan Spam
Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan X dengan cara yang bermaksud melebih-lebihkan informasi atau terlibat dalam perilaku yang memanipulasi orang lain di X.
- Integritas Kewarganegaraan
Pengguna tidak diperkenankan memanipulasi atau mengganggu pemilu atau kegiatan kewarganegaraan lainnya. Misalnya membagikan konten yang mungkin menekan partisipasi atau menyesatkan orang tentang waktu, tempat, atau cara berpartisipasi dalam kegiatan kewarganegaraan.
- Identitas yang Menyesatkan dan Menipu
Pengguna tidak diperkenankan meniru individu, kelompok, atau organisasi untuk menyesatkan, membingungkan, atau menipu pihak lain.
- Media Hasil Rekayasa atau Manipulasi
Pengguna tidak diperkenankan menyebarkan media hasil rekayasa atau manipulasi yang menyesatkan dan dapat membahayakan. X juga dapat melabeli post yang berisi media ubahan dan termanipulasi untuk membantu orang-orang memahami keasliannya.
- Hak Cipta dan Merek Dagang
Pengguna tidak diperkenankan melanggar hak kekayaan intelektual orang lain, termasuk hak cipta dan merek dagang.