Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - ByteDance menghapus tiga akun TikTok media asal Rusia bernama RT yang bahasa Arab tanpa penjelasan. Langkah ini dilakukan di tengah naiknya ketegangan Hizbullah-Israel yang dikhawatirkan bisa menjadi konflik kawasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akun TikTok RT Arabic, RT Online dan RT Newsroom pada Selasa sore, 24 September 2024, hilang (dihapus). Sedangkan akun TikTok RT bahasa Spanyol diblokir tanpa penjelasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akun-akun tersebut pada Sabtu, 21 September 2024, selamat dari pembersihan akun RT Internasional, Sputnik Afrique, Sputnik Africa, Sputnik International, Sputnik Brasil, Sputnik Mundo, Sputnik Indonesia dan Sputnik Serbia. Sampai berita ini diturunkan, TikTok belum mau berkomentar perihal ini.
Tindakan tegas TikTok ini dilakukan setelah Washington menjatuhkan sanksi pada RT dan beberapa outlet media Rusia lainnya dengan tuduhan berfungsi sebagai intelijen Rusia yang secara diam-diam merusak demokrasi Amerika Serikat dan negara lainnya. Rusia mengecam sanksi-sanksi Amerika Serikat dan menyebutnya sebagai agresi terang-terangan. Rusia juga menyebut tuduhan Amerika Serikat sebagai hal yang mengerikan dan tidak berdasar.
TikTok adalah platform media sosial milik ByteDance asal cina. TikTok telah berada dalam tekanan sejumlah otoritas Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir. Di bawah undang-undang yang baru disahkan pada April 2024, ByteDance bakal diblokir jika tidak dijual ke warga negara Amerika Serikat dalam waktu setahun.
Aplikasi TikTok digunakan oleh 170 juta user warga negara Amerika Serikat. Nasib aplikasi ini, kini berada di tangan tiga hakim Pengadilan Banding Sirkuit DC, Amerika Serikat. Pengacara TikTok dan sekelompok kreator menuntut untuk memblokir undang-undang yang dikenal sebagai "Larangan TikTok" oleh pemerintah Amerika Serikat dan mengajukan kasus mereka di hadapan panel tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit DC.
Undang-undang yang diloloskan kongres itu memerintahkan aplikasi tersebut melepaskan kepemilikan saham berkebangsaan China, ByteDance, hingga batas waktu 19 Januari 2025, atau akan dilarang di AS. Pengacara TikTok menilai, meskipun regulasi itu mengupayakan adanya divestasi dari ByteDance, namun ultimatum tersebut sebenarnya adalah larangan yang akan membungkam kebebasan berbicara TikTok dan kreatornya dan membatasi informasi yang dapat diterima warga Amerika. Kementerian Kehakiman membela undang-undang tersebut dengan mengatakan aturan tersebut mengambil tindakan yang tepat dan terarah terhadap perusahaan yang menimbulkan risiko keamanan nasional karena dugaan paparannya terhadap pemerintah musuh.
Pilihan editor: Indonesia dan Irlandia akan Bersama-sama Membela Palestina
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini