Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Ulama Aceh Haramkan PUBG dan Game Online Perang-Perangan

Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh mengeluarkan fatwa haram memainkan PUBG dan permainan game online perang-perangan lain.

22 Juni 2019 | 09.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
PUBG Darkest Night

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram memainkan  Player Unknown Battle Ground atau PUBG dan permainan game online perang-perangan lain.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk  Faisal Ali di Banda Aceh, Rabu, 19 Juni 2019, mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif.

"Sebelum disahkan, fatwa haram bermain PUBG dan permainan perang sejenis dibahas sejak dua hari terakhir. Dalam pembahasan ini juga mengundang sejumlah ahli," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain PUBG dan Mobile Legenda, game perang lain yang cukup populer antara lain Free Fire, Mobile Legends,Lords Mobile: Battle of Empire, Clash of Kings, Rise of Kingdoms, Lineage 2 Revolution, Ragnarok M: Eternal Love, Crisis Action, Modern Combat 5: Blackout, Call of Duty: Heroes, Blitz Brigade, Point Blank Mobile, dan FinalShot.

Terkait permainan daring sejenisnya, ia menyebutkan berdasarkan keterangan ahli, banyak anak permainan sejenis PUBG tersebut. Jadi, MPU Aceh memutuskan fatwa haram PUBG dan sejenisnya.

Faisal Ali menambahkan permainan PUBG dan perang-perangan sejenisnya menciptakan perilaku yang aneh-aneh. Perilaku ini mengubah akhlak yang memainkannya.

Selain perilaku aneh-aneh, yang memainkan permainan tersebut perilakunya menjadi brutal dan beringas, sehingga bisa mengganggu dan meresahkan orang lain.

"Permainan PUBG dan sejenisnya ini juga menghina simbol-simbol Islam. Sebab itu, permainan PUBG dan sejenisnya haram dimainkan," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus