Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp belakangan meluncurkan penambah musik atau lagu pada fitur Status yang cara kerjanya mirip dengan Instagram Story. Menyusul Instagram yang juga dinaungi oleh Meta, WhatsApp menghadirkan fitur Status bagi pengguna perpesanan yang ingin mengunggah cerita atau foto secara berkala.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika melihat tangkapan layar dan informasi yang beredar di media sosial, durasi lagu yang dapat dipasang pengguna pada unggahan Status hanya 15 detik. Pengguna bisa memilih bagian lagu yang paling sesuai untuk melengkapi unggahan berkala tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Oktober 2024, fitur berbagi musik di Status ini masih dalam tahap uji coba. Jika merangkum beberapa unggahan dari akun komunitas di media sosial X, fitur ini ternyata baru diluncurkan di beberapa negara saja, salah satunya Malaysia. Pengguna di Indonesia belum bisa menjajalnya.
Berikut cara Menggunakan fitur musik pada Status WhatsApp:
1. Pilih foto atau video yang ingin dibagikan di Status.
2. Klik tombol “Musik” di bagian atas layar editor Status.
3. Pengguna bisa mencari lagu atau artis favorit melalui pustaka musik WhatsApp.
4. Setelah memilih bagian berdurasi 15 detik yang diinginkan, pengguna bisa menambahkan lagu tersebut ke Status.