Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa data produksi beras nasional selama 20 tahun terakhir keliru. "Selama ini, sejak tahun 1997, terjadi suatu angka yang sesuai dengan lapangan. Angka produksi beras sejak 1997 sampai dengan sekarang itu terjadi produksi yang bertambah terus, padahal di lain pihak sawah berkurang 1,5 persen per tahun dan penduduk bertambah," kata JK usai rapat terbatas di Kantor Wapres, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.
Baca: Kemarau, Bulog Bojonegoro Kirim 6.000 Ton Beras ke Tiga Provinsi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia melanjutkan sejak 2015, BPS tidak mengeluarkan perkiraan proyeksi produksi beras nasional. Hal itu disebabkan adanya kekeliruan penghitungan luas lahan oleh Kementerian Pertanian. "Bahwa ini pencatatan sejak 1997 yang lalu, saya termasuk salah juga sebagai Wapres yang lalu karena tidak segera mengevaluasi," ujar JK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk memperbaiki data beras, pemerintah sepakat menyempurnakan metode penghitungan produksi dengan menggunakan data pengawasan satelit untuk memperkirakan luas lahan sawah. Hal itu disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla hari ini.
Rapat dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto. Sementara Menteri Pertanian Amran Sulaiman tidak hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
"Secara ilmiah, kami memperbaiki itu; yang dipakai ini ada dua, satelit dan (data) lapangan. Setelah (menggunakan) satelit, kemudian dicek di lapangan," kata Wapres Jusuf Kalla usai memimpin rapat di Kantor Wapres Jakarta.
Dalam upaya perbaikan penghitungan proyeksi produksi beras, JK tidak lagi melibatkan Kementerian Pertanian dalam menghitung luas lahan sawah. Penghitungan luas lahan kini dikerjalan oleh Kementerian ATR bersama dengan Badan Informasi Geospasial dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Tahap pertama, penyempurnaan metode penghitungan produksi beras dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Kementerian ATR, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) untuk menghitung luas bahan baku sawah nasional.
Kedua, BPS dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berperan melakukan penghitungan luas panen. Ketiga, BPS kemudian melakukan penghitungan tentang perkiraan produksi gabah kering per hektare. Terakhir, dilakukan penghitungan konversi gabah kering menjadi beras oleh BPS.