Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memasukkan daging kerbau dalam neraca komoditas tahun 2025. Pengumuman itu disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai menghadiri rapat evaluasi dan perubahan neraca komoditas 2025 bersama jajaran kementerian yang dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Pangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief mengatakan penambahan daging kerbau ini merupakan pembaruan dalam neraca komoditas terdahulu. "Sebelum ini kan tidak ada daging kerbau, tadi itu ada penugasan daging kerbau 100 ribu ton harus masuk ke neraca komoditas," kata Arief saat dicegat wartawan di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief menjelaskan pada rapat perubahan neraca komoditas turut hadir pula Lembaga National Single Window (LNSW) uang mengurusi layanan pengolahan data ekspor-impor. Tanpa LNSW, Arief berujar keputusan memasukkan daging kerbau ke neraca komoditas tidak bisa dianggap sah.
Arief menyatakan pihak yang akan mengelola importisasi 100 ribu ton daging kerbau itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kalau kerbau fix BUMN. Karena itu yang dipakai pemerintah untuk intervensi," ujarnya memberikan alasan. Menurutnya, pemerintah perlu memegang seluruh cadangan daging kerbau impor untuk bisa mengendalikan harga di pasar.
Dengan memasukkan daging kerbau ke necara komoditas 2025, Fajar mengklaim itu juga bertujuan untuk mengamankan stok jelang Ramadan dan Idul Fitri. Kendati demikian, Arief memastikan daging kerbau yang akan diimpor dari negara India itu juga diperuntukkan untuk stok sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan sebanyak 180 ribu ton daging sapi reguler impor dalam neraca komoditas 2025. Dengan perubahan per hari ini, maka neraca komoditas 2025 juga mencakup rencana impor 100 ribu ton daging kerbau asal India.
Rencana penambahan kuota impor kerbau itu sebelumnya terungkap dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada Rabu, 22 Januari 2025. Dari dokumen draft kesimpulan rakortas yang dilihat Tempo, rapat yang sebenarnya beragendakan “pembelian gabah petani 2025” itu menyepakati penugasan kepada BUMN pangan untuk pengadaan impor daging kerbau sebesar 100 ribu ton. Dua poin keputusan lain yakni kewajiban Perum Bulog membeli gabah seharga Rp 6.500 per kilogram dan beras di kisaran Rp 12.000 hingga Rp 12.250 per kilogram.
Han Revanda berkontribusi pada penulisan artikel ini.