Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

2 Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2024 Online

Pemerintah kembali menyalurkan beberapa jenis bansos di tahun 2024. Begini cara cek status penerima bansos Kemensos 2024 secara online.

10 Juli 2024 | 15.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tetap menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mengetahui penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat memeriksa status secara daring (online). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemensos menyediakan laman yang secara khusus digunakan untuk melihat status penerima bansos. Situs tersebut dapat diakses oleh masyarakat. Berikut cara cek status penerima bansos Kemensos 2024 online. 

Cara Cek Status Penerima Bansos 2024 Online

1. Cek Penerima Bansos di Laman Kemensos

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pada kolom wilayah penerima manfaat, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
  4. Masukkan kode huruf yang muncul pada layar.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
  6. Apabila masyarakat termasuk KPM, maka sistem akan menampilkan data penerima dan jenis bansosnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra)/bantuan pangan beras kualitas medium 10 kilogram. 

2. Cek Status Penerima Bansos di Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat juga dapat melihat status penerima bansos di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi tersebut hanya bisa diinstal di ponsel bersistem operasi Android. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
  3. Isi form elektronik pembuatan akun, seperti nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, wilayah penerima manfaat, alamat sesuai e-KTP, alamat surel (email), dan nomor ponsel aktif.
  4. Buat nama pengguna akun (username) menggunakan kombinasi huruf dan angka.
  5. Buat kata sandi.
  6. Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan e-KTP.
  7. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
  8. Selanjutnya, sistem akan memeriksa kepadanan data pendaftaran akun dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
  9. Aplikasi Cek Bansos kemudian akan menampilkan pesan notifikasi konfirmasi alamat email. Jika sudah benar, maka ketuk tombol ‘Lanjutkan’.
  10. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran akun.
  11. Tim verifikator Kemensos selanjutnya akan melakukan verifikasi data. Apabila data sudah berhasil terverifikasi, maka pengguna akan mendapatkan email.
  12. Login dengan memasukkan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  13. Buka halaman beranda aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu ‘Cek Bansos’.
  14. Pilih wilayah penerima manfaat dan masukkan nama sesuai dengan e-KTP.
  15. Ketuk tombol ‘Cari Data’.
  16. Kemudian, sistem akan menunjukkan data penerima manfaat dan jenis bansos yang didapatkan. 

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah KPM bansos pangan di seluruh Indonesia per Kamis, 22 Februari 2024 mencapai 103.102.744. Sementara anggaran bansos pangan yang berhasil disalurkan sebesar Rp43,6 triliun. 

Adapun provinsi dengan KPM penerima bansos pangan terbanyak adalah Jawa Barat, yaitu 22.178.797. Kemudian, disusul oleh Jawa Tengah sebesar 18.023.086 KPM, lalu Jawa Timur di posisi ketiga dengan jumlah 17.198.004 KPM. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus