Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kementerian Perhubungan tengah menertibkan alur pelayaran, sistem rute, dan tata cara berlalu lintas kapal di berbagai pelabuhan kecil. Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Basar Antonius, mengatakan pedoman alur labuh diperlukan untuk menindak kapal yang bergerak di luar ketentuan. "Alurnya sudah dilalui, tapi belum legal sehingga masih liar tanpa law enforcement," ucapnya kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo