Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

5 Jenis Aset Kripto yang Terpopuler

Popularitas kripto di Indonesia kini tengah meningkat dalam setahun terakhir. Saat ini. Jenis ini beragam sesuai dengan fungsinya.

5 November 2021 | 05.19 WIB

Representasi dari cryptocurrency Dogecoin terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 6 Agustus 2021. [REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Perbesar
Representasi dari cryptocurrency Dogecoin terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 6 Agustus 2021. [REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA -Popularitas mata uang kripto di Indonesia kini tengah meningkat dalam setahun terakhir. Saat ini, banyak mata uang kripto yang diperdagangkan. Jenisnya beragam sesuai dengan fungsinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Di Indonesia, ada 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Mengutip dari laman PT Pintu Kemana Saja, beberapa aset kripto yang populer di antaranya yaitu:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Bitcoin (BTC)

BTC adalah mata uang kripto pertama di dunia. Diciptakan pada tahun 2009. BTC disimpan dan diperdagangkan melalui jaringan internet menggunakan Bitcoin Blockchain, suatu buku besar digital yang terdistribusi.

Saat ini ada 18.3 juta BTC yang beredar dalam sirkulasi, dengan 12.5 bitcoin baru tercipta setiap 10 menit. Pasokan jumlah BTC dibatasi hingga 21 juta BTC sejak awal diciptakan. Karena pasokan yang terbatas, harga BTC telah melonjak pesat 2300% dari Januari 2015 ke Januari 2020, mendorong banyak orang untuk berinvestasi di BTC.

2. Etherium (ETH)

ETH diluncurkan pada tahun 2015. Ethereum adalah salah satu blockchain paling populer yang dapat diprogram. Developer di seluruh dunia menggunakan blockchain Ethereum untuk membuat aplikasi terdesentralisasi kripto baru (seperti Rupiah Token).

Blockchain Ethereum memiliki mata uang digital asli yang disebut Ether (ETH). Sama seperti mobil yang membutuhkan bahan bakar, ETH diperlukan sebagai "gas" untuk menjalankan program / aplikasi pada blockchain Ethereum.

3. Polkadot (DOT)

Polkadot adalah protokol blockchain yang dapat menghubungkan berbagai macam blockchain berbeda lainnya. Dengan Polkadot, pengguna dapat melakukan transaksi seperti pengiriman data dan aset antar dua blockchain berbeda.

DOT token berfungsi sebagai token tata kelola dan bonding pada protokol Polkadot. Pemegang token DOT dapat berpartisipasi dan memberikan voting untuk proposal perubahan pada protokol dan membuat parachain dengan melakukan bonding token DOT.

4. Binance (BNB)

BNB adalah mata uang kripto yang diciptakan oleh Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. BNB berjalan di Binance Chain, sebuah blockchain yang diciptakan Binance untuk mendukung pertukaran kripto yang terdesentralisasi (wallet-to-wallet). Dalam ekosistem Binance, pengguna dapat menggunakan BNB untuk menerima diskon biaya perdagangan dan mendapat benefit lainnya.

5. Solana (SOL)

Diluncurkan pada tahun 2020 oleh Solana Foundation, Solana merupakan sebuah blockchain yang bersifat open source. Protokol Solana dibuat untuk memfasilitasi pembuatan aplikasi kripto terdesentralisasi. SOL merupakan mata uang digital asli dari blockchain Solana.

Baca : Diharamkan PWNU Jawa Timur, Ini 3 Fakta Mengenai Mata Uang Kripto

WINDA OKTAVIA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus