Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

6 Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online yang Praktis

Untuk cek tagihan listrik kini lebih fleksibel dan bisa dilakukan di mana saja. Anda bisa menggunakan aplikasi, WhatsApp, hingga SMS.

17 September 2023 | 13.30 WIB

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda
Perbesar
Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam era digital saat ini, cek tagihan listrik menjadi lebih mudah dan praktis. Canggihnya teknologi memudahkan Anda untuk mengetahui tagihan listrik melalui berbagai cara, seperti aplikasi, email, panggilan telepon, hingga SMS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anda pun tidak perlu repot datang ke kantor PLN untuk mengecek tagihan listrik. Tinggal duduk saja dan menggunakan HP, Anda sudah bisa mengetahui tagihan listrik bulan ini. Simak cara cek tagihan listrik di bawah ini melalui aplikasi PLN Mobile, email, telepon, SMS.

Cek Tagihan Listrik Via Aplikasi PLN Mobile

Cara cek tagihan listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile, baik untuk pengguna iOS maupun Android, yaitu:

1. Untuk Pengguna iOS

  • Unduh aplikasi PLN Mobile dari App Store
  • Buka aplikasi PLN Mobile pada perangkat iOS Anda
  • Pilih opsi “Informasi” dalam tab menu
  • Lanjutkan dengan memilih ‘Informasi Tagihan dan Token Listrik’
  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda
  • Klik tombol ‘Cari’
  • Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status tagihan listrik Anda beserta jumlah nominalnya.

2. Untuk Pengguna Android

  • Unduh aplikasi PLN Mobile dari Google Play Store
  • Buka aplikasi PLN Mobile di perangkat Android Anda
  • Pilih menu ‘Informasi’ dalam tab menu
  • Lanjutkan dengan memilih ‘Informasi Tagihan dan Token Listrik’
  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda
  • Klik tombol Cari’
  • Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status tagihan listrik Anda beserta jumlah nominalnya

Cek Tagihan Listrik Via Email

Anda juga memiliki opsi untuk menerima pemberitahuan tagihan listrik melalui email, yakni dalam bentuk e-billing melalui email, Anda harus terlebih dahulu mendaftar layanan e-billing PLN. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dulu, Anda bisa mendaftar langsung melalui situs web. Namun, dengan perubahan antarmuka situs web resmi PLN, Anda dapat mengajukan pertanyaan dan meminta panduan melalui email di [email protected] atau melalui akun media sosial resmi PLN, seperti Twitter @pln_123 atau Facebook PLN 123.

Cek Tagihan Listrik Via Telepon

Alternatif lain untuk cek tagihan listrik adalah dengan menghubungi customer service PLN melalui panggilan telepon. Langkah ini cukup sederhana, yaitu dengan menghubungi call center PLN dan menanyakan informasi mengenai tagihan listrik Anda. 

Caranya adalah dengan menelepon ke nomor 123, dan pastikan untuk mencantumkan kode area. Contohnya, jika Anda berada di Jakarta, Anda dapat menghubungi (021)-123.

Setelah itu, ikuti petunjuk yang diberikan oleh operator. Penting untuk diingat bahwa panggilan ke call center PLN dikenakan biaya telepon sesuai tarif normal. Metode ini tersedia kapan saja karena call center PLN melayani 24 jam.

Cek Tagihan Listrik Via SMS

Selain melalui panggilan telepon, Anda juga memiliki opsi untuk memeriksa tagihan listrik melalui SMS. 

Terdapat dua pilihan yang dapat digunakan untuk cara ini, yaitu cek tagihan bulanan dan cek tagihan listrik secara berkelanjutan. Berikut adalah ringkasan cara melakukannya:

  1. Cek Tagihan Listrik per Bulan: Kirim SMS dengan format REK (spasi) Nomor ID Pelanggan, lalu kirimkan ke nomor 8123. Misalnya, ketik REK 8990987689 dan kirim ke 8123.
  2. Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik: Kirim SMS dengan format PLN (spasi) ON (spasi) 12 digit ID pelanggan, dan kirimkan ke nomor 8123. Contohnya, ketik PLN ON 987323847361 dan kirim ke 8123.
  3. Berhenti Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik: jika Anda ingin berhenti berlangganan pemberitahuan tagihan listrik, Anda dapat mengirim SMS dengan format PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit ID pelanggan, dan kirimkan ke nomor 8123. Misalnya, ketik PLN OFF 987323847361 dan kirim ke 8123.

Harap diingat bahwa untuk menggunakan layanan cek tagihan listrik melalui SMS, akan dikenakan biaya sebesar Rp500 (belum termasuk PPN 10%) per SMS.

Cek Tagihan Listrik Via Website PLN

Kemudian, Anda juga bisa mengecek tagihan listrik lewat website resmi PLN. Berikut ini caranya:

  1. Buka laman PLN yakni layanan.pln.co.id
  2. Pilih menu ‘Info Lainnya’ lalu pilih ‘Informasi Tagihan Listrik atau Pembelian Token’
  3. Masuk ke laman PLN dengan akun Anda, jika belum punya, Anda bisa melakukan pendaftaran
  4. Jika sudah mendaftar dan login, maka informasi tentang tagihan listrik Anda akan muncul. 

Cek Tagihan Listrik Via WhatsApp

Lebih praktis lagi, Anda bisa mengecek tagihan listrik melalui WhatsApp PLN. Berikut ini tata caranya.

  1. Catat nomor WhatsApp PLN di nomor 08122123123
  2. Buka WhatsApp dan kirim pesan ‘Halo’
  3. Nantinya, akan ada chatbot yang akan memberikan petunjuk menu. Anda bisa memilih menu yang diinginkan, seperti cek tagihan listrik

Demikian, cara cek tagihan listrik. Semoga bermanfaat untuk Anda.

RISMA KHOLIQ

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus