Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.

26 Januari 2024 | 17.43 WIB

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Perbesar
Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB), Naomi Haswanto, buka suara terkait kerja sama antara kampus ITB dengan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) Danacita dalam menawarkan cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“ITB menjalin kerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yakni Danacita sebagai alternatif bagi mahasiswanya membayar uang UKT,” ujar Naomi ketika dihubungi Tempo, Jumat, 25 Januari 2024. Menurutnya, kerja sama ini tentu menguntungkan bagi mahasiswa, karena terdapat kemudahan dalam membayar uang kuliah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Danacita, kata Naomi, akan memberi pinjol berbunga pada mahasiswa yang meminjam. Dia menuturkan sistem tersebut merupakan alternatif untuk membantu mahasiwa memiliki pilihan. 

“Artinya, ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan, dan tidak semua orang memiliki kesempatan membayar melalui fasilitas mencicil via kartu kredit, sehingga dapat memilih sistem lain (system financial technology) yang dipilih sendiri sesuai kemampuan,” tuturnya.

Dia menekankan bahwa semua pilihan pembataran kembali kepada masing-masing mahasiswa. “Pembayaran BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) mahasiswa ini memiliki opsi-opsi pilihan, mau bayar via cara apa, semua ada di tangan mahasiswa yang bersangkutan.”

Naomi juga mengatakan bahwa ITB hanya menjalin kerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank hanya dengan Danacita. Kerja sama ini dijalin sejak Agustus 2023.

Terkait bunga bank yang disebut tinggi, Naomi mengatakan bahwa bunga bank lembaga pembiayaan non bank tersebut diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. “Bunga diatur OJK, ke pengawasan OJK,” katanya. 

Sebelumnya, ramai di media sosial soal ITB yang bekerja sama dengan layanan pinjol dan memungkinkan mahasiswanya untuk membayar UKT dengan dana pinjaman itu. Informasi tersebut di antaranya diunggah oleh media sosial X dengan nama akun @ITBfess.

Dalam ciutan tersebut, salah satu solusi pembayaran diberikan ITB melalui kerja sama dengan pihak ketiga yakni Danacita. Melalui foto yang beredar, disebutkan bahwa Danacita merupakan mitra resmi dari ITB. Adapun peminjaman dana diajukan tanpa DP dan jaminan apapun. Mahasiswa yang meminjam dapat memilih opsi pembayaran dalam waktu 6 bulan atau 12 bulan.

Namun, terdapat bunga yang akan yang dikenakan bagi peminjam jika membayar menggunakan Danacita. Apabila peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka peminjam harus membayar Rp 1.291.667 per bulan. Dalam foto tangkapan layar tersebut juga diinformasikan bahwa biaya bulanan platform yakni sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus