Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Badan Karantina Perketat Pengawasan di Pelabuhan

Badan Karantina Indonesia akan memperketat pengawasan di pelabuhan selama libur Natal dan tahun baru.

13 Desember 2024 | 17.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Karantina Indonesia memastikan akan mencegah penyelundupan barang ilegal, baik berupa komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, maupun produk pangan yang dapat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat. Langkah itu merupakan persiapan Badan Karantina dalam perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean meninjau kesiapan itu di Pelabuhan Merak dan Bakauheni pada Rabu kemarin. “Hal itu dilakukan rangka tindakan pengawasan dan penindakan karantina serta pencegahan penyelundupan,” kata Sahat dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 13 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sahat mengatakan Badan Karantina akan memastikan seluruh fasilitas karantina yang ada di kedua pelabuhan ini, termasuk petugas dan peralatan deteksi, bisa optimal untuk mencegah penyelundupan. Antisipasi itu termasuk mencegah masuknya komoditas yang bisa merusak ketahanan pangan dan ekosistem yang ada di dalam negeri. 

PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi ada lebih dari tiga juta orang selama Nataru ini yang akan menggunakan kedua pelabuhan itu untuk arus penumpang dan barang. Lonjakan itu juga termasuk volume kendaraan pribadi dan truk pengangkut barang. 

Menurut Sahat, kondisi tersebut perlu adanya antisipasi dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan di pelabuhan. Dia menyebut Badan Karantina akan mengerahkan petugas yang bersiaga 24 jam. 

“Kami mengerahkan seluruh potensi yang ada, termasuk meningkatkan jumlah petugas yang siap siaga 24 jam untuk memeriksa barang yang dibawa oleh penumpang atau pengusaha,” kata dia.  

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, mencatat sepanjang 2024 ini ada 58 kasus penyelundupan ketiga komoditas itu yang telah digagalkan petugas. Kondisi serupa juga terjadi di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung. Di Lampung, ada 47 kasus penyelundupan yang telah digagalkan. 

“Keamanan pangan sangat penting, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Sahat. Menurut dia, penyebaran penyakit pada komoditas yang dibawa tanpa melalui pemeriksaan Karantina akan menyebabkan kerugian besar. 

Di dua pelabuhan itu, Badan Karantina juga telah menyiapkan sistem pengawasan. Mulai dari pemindaian X-ray untuk mendeteksi barang ilegal yang terbungkus rapat, baik di truk maupun kendaraan pengangkut barang lain. 

Selain itu, Badan Karantina juga telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada celah penyelundupan. “Kami juga melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, dengan melaporkan apabila ada indikasi kegiatan ilegal,” kata Sahat. 

Meski demikian, Sahat mengakui adanya tantangan, yaitu modus baru dalam penyelundupan barang, terutama dalam kondisi ramai seperti Natal dan Tahun Baru. Menurut dia, para pelaku akan memanfaatkan kelonggaran dalam pemeriksaan atau pengiriman barang melalui jalur transportasi darat. Sahat menyebut Badan Karantina tetap optimis bisa mencegah penyelundupan itu. 




 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus