Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Badan Keamanan Laut Buka Seleksi PPPK, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Bakamla RI membuka lowongan kerja melalui jalur PPPK.

15 November 2022 | 11.43 WIB

Petugas Bakamla melakukan pemeriksaan di kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08.(ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)
Perbesar
Petugas Bakamla melakukan pemeriksaan di kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08.(ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 untuk formasi tenaga kesehatan. Adapun formasi yang dibutuhkan, yakni satu formasi terampil-perawat dan dua formasi terampil-terapis gigi dan mulut, dengan masa hubungan perjanjian kerja selama lima tahun.

Sebagaimana dalam pengumuman Bakamla RI Nomor 01/KP.04.01/XI/2022, unit penempatan kerja untuk perawat yakni di Kepala Badan Keamanan Laut, Kantor Kamla Zona Maritim Tengah (Manado, Suluawesi Utara) Bagian Umum. Sedangkan terapis gigi dan mulut akan di tempatkan di Kepala Badan Keamanan Laut, Sekretari Utama, Biro Umum.

Adapun ketentuan dan persyaratan pelamar, yakni:

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
  2. Usia saat pendaftaran paling rendah 20 tahun dan maksimal 57 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah dinas ikatan pemerintah
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak menjadii anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  9. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  10. Tidak memiliki ketergantungan dengan narkotika atau obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  12. Tidak bertato/bekas tati dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya, selain telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat atau agama
  13. Calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan terdaftar di Forlap Kemendikbud Ristek saat kelulusan, dengan IPK minimal 2,75
  14. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan dan memiliki berat badan ideal
  15. Memiliki Surat Tanda Registari (STR) sesuai jabatan yang dilamar dan masih berlaku saat pendaftaran
  16. Memiliki pengalaman di bidang kerja relevan dengan jabatan yang akan dilamar paling singkat dua tahun untuk jenjang terampil. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan yang ditanda datangi oleh: paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah) dan paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM (bagi pelamar dengan pengalaman bekerja di perusahaan swasta atau lembaga nonpemerintah)
  17. Pelamar formasi tenaga kesehatan merupakan eks tenaga hononer kategori II atau tenaga keehatan Non ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https//sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK dan Nomor KK. Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Kepala Bakalama dan dibubuhi materai Rp 10.000, SK Penugasan dari Kemenkes bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat, pas foto 4x6, scan KTP, ijazah asli, transkrip nilai, serta dokumen lain yang masuk dalam persyaratan.

Selanjutnya Baca Jadwal Seleksi PPPK

Jadwal Seleksi

Pegumuman seleksi: 9 - 17 November 2022

Pendaftaran seleksi: 9 – 18 November 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 – 20 November 2022

Masa sanggah: 20 – 22 November 2022

Jawab sanggah: 20 – 23 November 2022

Pengumuman pasca sanggah: 24 November 2022

Penarikan data final: 25 – 26 November 2022

Penjadwalan seleksi kompetensi: 27 – 28 November 2022

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 29 – 30 November 2022

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 – 15 Desember 2022

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 6 – 17 Desember 2022

Pengumuman kelulusan: 18 – 19 Desember 2022

Masa sanggah: 19 – 21 Desember 2022

Jawab sanggah: 19 – 23 Desember 2022

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 26 – 27 Desember 2022

Pengisian daftar riwayat hidup: 28 Desember 2022 – 17 Januari 2023

Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 10 – 31 Januari 2023

Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Kesempatan Nakes Non ASN Jadi PPPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus