Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 untuk formasi tenaga kesehatan. Adapun formasi yang dibutuhkan, yakni satu formasi terampil-perawat dan dua formasi terampil-terapis gigi dan mulut, dengan masa hubungan perjanjian kerja selama lima tahun.
Sebagaimana dalam pengumuman Bakamla RI Nomor 01/KP.04.01/XI/2022, unit penempatan kerja untuk perawat yakni di Kepala Badan Keamanan Laut, Kantor Kamla Zona Maritim Tengah (Manado, Suluawesi Utara) Bagian Umum. Sedangkan terapis gigi dan mulut akan di tempatkan di Kepala Badan Keamanan Laut, Sekretari Utama, Biro Umum.
Adapun ketentuan dan persyaratan pelamar, yakni:
- WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Usia saat pendaftaran paling rendah 20 tahun dan maksimal 57 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah dinas ikatan pemerintah
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadii anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Tidak memiliki ketergantungan dengan narkotika atau obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Tidak bertato/bekas tati dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya, selain telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat atau agama
- Calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan terdaftar di Forlap Kemendikbud Ristek saat kelulusan, dengan IPK minimal 2,75
- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan dan memiliki berat badan ideal
- Memiliki Surat Tanda Registari (STR) sesuai jabatan yang dilamar dan masih berlaku saat pendaftaran
- Memiliki pengalaman di bidang kerja relevan dengan jabatan yang akan dilamar paling singkat dua tahun untuk jenjang terampil. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan yang ditanda datangi oleh: paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah) dan paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM (bagi pelamar dengan pengalaman bekerja di perusahaan swasta atau lembaga nonpemerintah)
- Pelamar formasi tenaga kesehatan merupakan eks tenaga hononer kategori II atau tenaga keehatan Non ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https//sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK dan Nomor KK. Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan, antara lain surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Kepala Bakalama dan dibubuhi materai Rp 10.000, SK Penugasan dari Kemenkes bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat, pas foto 4x6, scan KTP, ijazah asli, transkrip nilai, serta dokumen lain yang masuk dalam persyaratan.
Selanjutnya Baca Jadwal Seleksi PPPK
Jadwal Seleksi
Pegumuman seleksi: 9 - 17 November 2022
Pendaftaran seleksi: 9 – 18 November 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 – 20 November 2022
Masa sanggah: 20 – 22 November 2022
Jawab sanggah: 20 – 23 November 2022
Pengumuman pasca sanggah: 24 November 2022
Penarikan data final: 25 – 26 November 2022
Penjadwalan seleksi kompetensi: 27 – 28 November 2022
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 29 – 30 November 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 – 15 Desember 2022
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 6 – 17 Desember 2022
Pengumuman kelulusan: 18 – 19 Desember 2022
Masa sanggah: 19 – 21 Desember 2022
Jawab sanggah: 19 – 23 Desember 2022
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 26 – 27 Desember 2022
Pengisian daftar riwayat hidup: 28 Desember 2022 – 17 Januari 2023
Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 10 – 31 Januari 2023
Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Kesempatan Nakes Non ASN Jadi PPPK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini