Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) milik pengusaha Prajogo Pangestu mengumumkan bahwa perseroannya bakal melaksanakan buyback atau pembelian saham kembali sebanyak 0,7 persen dari seluruh saham yang telah diterbitkan. Perseroan mengalokasikan Rp 500 miliar untuk melaksanakan buyback ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal Perseroan,” kata manajemen Barito Pacific dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, Jumat, 21 Maret 2025. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai treasury stock dengan jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun sejak berakhirnya pembelian kembali saham.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Manajemen memastikan dana tersebut sudah termasuk seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan buyback selama periode 24 Maret 2025 sampai dengan 23 Juni 2025. Adapun seluruh biaya ini meliputi biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya terkait lainnya.
“Dalam melakukan buyback ini, Perseroan akan tetap memperhatikan batasan maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan buyback saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata manajemen.
Menurut hasil analisis laporan Perseroan, manajemen menyebut pelaksanaan buyback tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan. Sebab, saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback.
Pilihan Editor: Energi Terbarukan: Bisnis Baru Prajogo Pangestu