Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung meminta agar Gerbang Tol KM 149 Gedebage Ruas Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) bisa secepatnya dibuka kembali. Sebelumnya, Jasa Marga menutup sementara exit tol tersebut karena terjadi kerusakan struktur jembatan sejak 1 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan sudah berkirim surat ke Jasa Marga terkait pembukaan Gerbang Tol KM 149. "Suratnya (ke Jasa Marga) sedang berproses ya kemarin kita kan ada rapat evaluasi capaian kinerja triwulan empat 2023," ucap Ema Sumarna di Bandung, Rabu, 31 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ema, kawasan Gedebage merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kemacetan tinggi, sehingga sangat diperlukan penambahan akses jalan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
"Saya diperintahkan oleh pak wali kota untuk mengkoordinasikan bagaimana mencari formula terbaik untuk menangani kemacetan di Gedebage ini, dampak dari banyaknya destinasi baru di sana, ada Al Jabbar, mall Summarecon, kemudian ada even olahraga Persib di GBLA," ucapnya.
Sehingga beroperasinya kembali gerbang tol KM 149 mendesak mengingat akses tersebut menjangkau beberapa tempat di wilayah Gedebage, seperti Summarecon Bandung, Masjid Raya Al Jabbar, dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Ema mengatakan untuk jangka panjang sebetulnya ada opsi pelebaran Jalan Gedebage Selatan, tapi hal tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, dan proyek infrastruktur itu bukan wewenang Pemkot Bandung.
"Makanya, eksistingnya dengan rekayasa lalu lintas, itu pun menurut saya belum begitu optimal untuk mengurai kemacetan. Kemudian kedua yang paling efektif pola pengaturan traffic light dan floating petugas yang harus diperbanyak," katanya.
Selain itu, Ema juga mendorong percepatan pembangunan exit tol KM 151 Gedebage Ruas Tol Padalarang-Cileunyi. Kebutuhan lahan akses Tol KM 151 A dan B ruas Padaleuyi tersebut mencapai 10,454 hektar dengan rincian lahan milik Pemkot Bandung seluas 1,349 hektar, lahan PT KCIC seluas 8,190 hektar, lahan private atas nama PT Lanais seluas 0,168 hektar dan sisanya lahan pribadi seluas 0,747 hektar.
"Yang sekarang ini dipercepat juga untuk pembukaan KM 151 otoritasnya di pusat, kita sifatnya supporting, kalau nanti Pemerintah kota harus menghibahkan gak ada masalah karena G to G itu bisa ya government to government itu bisa untuk hibah," kata dia.