Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bisnis Perhotelan Terancam Lesu, Sandiaga Minta Pemerintah Tetap Berkegiatan di Hotel Meski Efisiensi Anggaran

Bisnis perhotelan masih mengandalkan segmen pasar pemerintah, efisiensi anggaran dianggap bisa menyebabkan lesunya industri hotel

21 Maret 2025 | 15.39 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2020-2024 Sandiaga Salahuddin Uno usai menghadiri acara serah terima jabatan kepada Menteri Pariwisata dan Menteri Ekonomi Kreatif yang baru di balairung Kemenparekraf, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2020-2024 Sandiaga Salahuddin Uno usai menghadiri acara serah terima jabatan kepada Menteri Pariwisata dan Menteri Ekonomi Kreatif yang baru di balairung Kemenparekraf, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Co-Founder of Saratoga Investama Sandiaga Uno buka suara terkait dampak ekonomi efisiensi anggaran terhadap bisnis perhotelan. Mantan Menteri Pariwisata itu berharap pemerintah masih menggunakan fasilitas hotel dan restoran meski menerapkan efisiensi anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandiaga menilai pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi kembali kebijakan ini karena selama ini kabar yang beredar di publik adalah pembatasan kegiatan di hotel, sehingga berdampak pada banyak pembatalan kegiatan di perhotelan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Untuk pemerintah, sebaiknya komunikasinya lebih kondusif. Jangan sampai nanti karena kebijakan itu semua enggak melakukan kegiatan di hotel. Yang akan mengakibatkan keterpurukan industri hotel yang baru saja bangkit setelah covid,” ujarnya saat ditemui seusai diskusi ISACA Indonesia Chapter di Fx Sudirman Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Sandiaga,id efisiensi penting karena 30 persen anggaran selama ini terindikasi tak dibelanjakan secara berkualitas. Namun yang semestinya dipangkas bukan kegiatan-kegiatan di hotel, tapi kegiatan-kegiatan yang tak efisien, seperti studi banding ke negara lain yang sebetulnya tak perlu atau kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung terhadap ekonomi.

Dia menilai perhotelan juga perlu sedikit mengurangi porsi segmen pasar pemerintah ke swasta. Tapi pemerintah harus terus menunjukkan keberbihakan kepada para pengusaha hotel dan restoran dengan tetap melakukan kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi dan pelatihan.

Karena, menurut Sandiaga, setelah efisiensi pun kegiatan masih bisa dilakukan di hotel, seperti saat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (revisi UU TNI).

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani juga menghawatirkan kondisi usaha hotel domestik setelah muncul kebijakan efisiensi anggaran. Berdasarkan hitungan PHRI, pemangkasan anggaran bisa menyebabkan bisnis akomodasi dan perhotelan nasional kehilangan pendapatan hingga Rp 12,4 triliun.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025. Perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan atau meeting merupakan komponen dana yang diminta oleh kepala negara untuk dipangkas.

Menurut Haryadi, pemangkasan anggaran itu bisa berdampak signifikan bagi usaha akomodasi dan penginapan, karena pangsa pasar bisnis perhotelan dari belanja pemerintah masih cukup besar. “Tahun 2024, segmen pasar pemerintah secara nasional adalah sekitar 40 persen,” ujarnya.

Dia khawatir jika hal ini dibiarkan, maka bakal berdampak pada bisnis lain. Bisnis yang selama ini menjadi pemasok bagi hotel yang bakal terdampak adalah usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM hingga pertanian lokal. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus