Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 14 September 2024 dimulai dari setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk (RAAM), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disusul, Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel meminta pemerintah dan DPR membuat payung hukum bagi para pekerja informal atau gig workers, terutama para pengemudi transportasi daring. Pasalnya, aturan soal pekerja itu terserak secara parsial di berbagai kementerian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, Indodax mengungkapkan bahwa serangan keamanan pada situs resminya Rabu lalu, 11 September 2024, diduga terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara.
Berikutya, Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyebutkan alasan izin ekspor pasir laut kembali dibuka. KKP mengatakan izin ekspor itu kembali dibuka setelah pasir laut Indonesia terpenuhi.
Terakhir, masa sanggah adalah periode penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2024 yang memberi kesempatan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Ini Daftar Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe....
1. Ini Daftar Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe yang Baru Akuisisi Bisnis Raam Punjabi
Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk (RAAM), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan Indonesia. Dalam rilis resminya, saat ini MNC Digital Entertainment memiliki empat rumah produksi yang memproduksi drama, infotainment, reality show, animasi, dan film.
Keempat rumah produksi milik MNC Digital Entertainment yakni MNC Pictures, MNC Animations, Asia Media Productions, dan Star Pro. Selain itu, perusahaan ini mengoperasikan dua aplikasi OTT superapp, yakni RCTI+ dan MNC Media Entertainment.
Sementara itu, Tripar Multivision Tbk. milik Raam Punjabi yang tercatat mulai melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2013 telah memproduksi 15 ribu jam serial televisi dan 650 film. RAAM juga memiliki lisensi bioskop yang memungkinkan RAAM untuk beroperasi di 13 lokasi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel meminta pemerintah dan DPR membuat payung hukum bagi para pekerja informal atau gig workers, terutama para pengemudi transportasi daring. Pasalnya, aturan soal pekerja itu terserak secara parsial di berbagai kementerian.
Syafariel bercerita, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) selama ini menjadi tumpuan mereka dalam mengharapkan kejelasan status. Namun, dia justru mengaku mendengar kabar regulasi soal kejelasan status ini akan diatur di periode menteri berikutnya. “Jadi ya ada penundaan-penundaan terus,” kata Syafariel saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 September 2024.
Sejak angkutan daring marak pada 2015 hingga kini, Syafariel menyebut regulasi tentang para pekerja informal diatur di berbagai kementerian yang berbeda. Dia mencontohkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa mengikat tarif yang ditetapkan perusahaan aplikasi karena izin mereka dikeluarkan oleh Kementerian Komuniksi dan Informatika (Kominfo).
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga....
3. Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara
Perusahaan pertukaran mata uang dan aset kripto (crypto exchange), Indodax, mengungkapkan bahwa serangan keamanan pada situs resminya Rabu lalu, 11 September 2024, diduga terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara. CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyampaikan hal ini melalui pesan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu dini hari, 14 September 2024.
“Berdasarkan analisis dari salah satu crypto security agency terkemuka dunia yang membantu kami, saat ini terindikasi bahwa serangan ini terafiliasi dengan DPRK (Korea Utara),” tutur Oscar.
Indodax juga berkonsultasi dengan pihak eksternal yang ahli dalam Cyber Security Forensic Investigation untuk melakukan audit menyeluruh terhadap database, perangkat lunak, dan server. Upaya ini dilakukan demi memastikan tidak ada lagi exploit/backdoor di dalam sistem.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyebutkan alasan izin ekspor pasir laut kembali dibuka. KKP mengatakan izin ekspor itu kembali dibuka setelah pasir laut Indonesia terpenuhi.
"Pasir laut dapat diekspor ketika persyaratan, terutama pemenuhan kebutuhan material pasir laut untuk dalam negeri, dipenuhi," kata Staf Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto, melalui aplikasi perpesanan pada Jumat malam, 13 September 2024.
Menurut Doni, kebutuhan material pasir laut dalam negeri itu meliputi reklamasi, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah, dan pembangunan sarana prasarana oleh pelaku usaha.
"Berdasarkan jumlah izin yg dikeluarkan dan berdasarkan potensi yang dipetakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri KKP Nomor 16 Tahun 2024," tutur Doni. Dia mengatakan, saat ini telah ada 66 perusahaan yang antri menunggu izin itu.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Kenali Masa Sanggah CPNS 2024....
5. Kenali Masa Sanggah CPNS 2024: Persyaratan, Cara Mengajukan, Hingga Jadwal 2024
Masa sanggah adalah periode penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2024 yang memberi kesempatan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai masa sanggah, siapa yang memenuhi syarat untuk mengajukan sanggahan, dan bagaimana cara melakukannya. Apa Itu Masa Sanggah?
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk menyampaikan keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Selama periode ini, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika mereka merasa ada kesalahan dalam penilaian yang dilakukan oleh panitia seleksi. Sanggahan ini bertujuan untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen yang telah diajukan oleh pelamar.
Berita selengkapnya baca di sini.