Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mengelola sekitar 221 ribu hektare lahan sawit yang sebelumnya milik PT Duta Palma Group. Lahan tersebut diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 9 anak usaha Duta Palma.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Palma Nusantara Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo mengatakan, pihaknya akan memberlakukan skema cabang dalam memaksimalkan produksi sawit. Dia akan membagi 221 ribu lahan tersebut menjadi 13 wilayah. Masing-masing regional terdiri dari 17 ribu hektare dan dipimpin oleh satu Kepala Regional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian, Kepala Regional itu akan membawahi 5 General Manager, 25 Manager, dan 125 Asistent Manager. Agus menyebut dengan formasi sebanyak ini pengawasan dan produksi sawit akan lebih terjamin.
"Dengan beberapa orang yang begitu banyak, para mandor, para petaninya maupun masyarakat, semuanya akan terkelola dengan baik, dengan sistem yang baik," kata dia dalam acara penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung kepada Menteri BUMN, di Menara Danareksa, Senin, 10 Maret 2025.
Selain itu, Agus juga mengatakan pihaknya akan menggunakan dua akun keuangan berbeda untuk menjamin transparansi. Semua penghasilan pengelolaan kebun kelapa sawit akan masuk ke joint account, sementara laba bersih dari hasil operasional masuk ke escrow account. "Dan ini setiap saat bisa diaudit," ujarnya.
Sebelumnya, Agus mengatakan pemberian lahan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 20205 tentang Pembentukan Satan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
"Intinya kami di sini sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Kami akan terus melakukan pendampingan dengan semangat bahwa TNI juga akan melakukan tugas untuk menjaga kedaulatan negara," kata dia.
Ribuan lahan kebun sawit yang akan dikelola oleh perusahan pelat merah itu berasal dari 7 anak usaha Duta Palma Group telah menyerahkan barang bukti berupa 37 bidang tanah dan bangunan, serta aset perkebunan kelapa sawit dengan total luas 221.868.421 hektare.
Beberapa di antaranya sebanyak 7 bidang tanah seluas 43 hektare ada di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Kuantan Singigi, Rokangulu, Kampar, Pelawan. Kemudian, 21 bidang tanah lainnya seluas 137 hektare berada di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.