Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Boy Thohir Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Trimegah Sekuritas Indonesia

Kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Boy Thohir, resmi menjadi pengendali baru PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) pada Rabu, 2 Maret 2022.

4 Maret 2022 | 14.34 WIB

Garibaldi Thohir alias Boy Thohir kini menempati urutan ke-17 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan 2,6 miliar dolar AS per 13 Desember 2021. Boy adalah Presiden Direktur Adaro Energy. Dia pertama kali mengakuisisi saham di Allied Indocoal dalam usaha patungan dengan sebuah perusahaan Australia. Kemudian, bersama mitranya, Boy membeli Adaro pada tahun 2005. Forbes
Perbesar
Garibaldi Thohir alias Boy Thohir kini menempati urutan ke-17 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan 2,6 miliar dolar AS per 13 Desember 2021. Boy adalah Presiden Direktur Adaro Energy. Dia pertama kali mengakuisisi saham di Allied Indocoal dalam usaha patungan dengan sebuah perusahaan Australia. Kemudian, bersama mitranya, Boy membeli Adaro pada tahun 2005. Forbes

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Taipan Garibaldi Thohir atau Boy Thohir resmi menjadi pengendali baru PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) pada Rabu, 2 Maret 2022.

Direktur Utama Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, Garibaldi telah menyelesaikan pembelian atas 2,46 miliar (2.462.700.000) saham milik Advance Wealth Finance Ltd.

"Dengan demikian, per tanggal 2 Maret 2022 Garibaldi Thohir secara langsung telah menjadi pemegang saham pengendali perseroan," ujar Stephanus, Jumat, 4 Maret 2022.

Pembelian ini setara dengan 34,64 persen dari total saham yang dikeluarkan TRIM. Kakak Menteri BUMN Erick Thohir ini membeli saham TRIM dengan harga pembelian sebesar Rp 191 per saham, atau seluruhnya sebesar Rp 470,37 miliar.

Stephanus menegaskan Garibaldi tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pengendali lama, Advance Wealth Finance. Adapun posisi Garibaldi sebagai pengendali baru telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-138/PM.21/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Perubahan Susunan Pemegang Saham.

Boy Thohir nantinya akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK No. 9/2018. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan tender wajib ini akan diumumkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

BISNIS

Baca: Berfoto dengan MBS, Luhut: Bak Gayung Bersambut, Putra Mahkota Akan Temui Jokowi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus