Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar pengawasan produk pangan di seluruh Indonesia sejak 13 Maret hingga 19 April 2023. Hingga 6 April 2023, pemeriksaan sudah dilakukan di 2.600 sarana perdagangan. Rinciannya sebanyak 12 gudang impor, 11 gudang e-commerce, 337 distributor, dan lebih dari 2.200 sarana ritel.
"Hasilnya sekitar 28 persen ditemukan produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan. Paling banyak dari sarana ritel," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers Hasil Pengawasan Rutin Pangan Ramadan dan Jelang Hari Raya Idulfiti 1444H/Tahun 2023 yang digelar virtual, Senin, 17 April 2023.
"Temuan ini akan dtindaklanjuti dengan pembinaan maupun penegakan hukum jika memenuhi persyaratan," ujarnya.
Penny mengatakan, produk yang tidak sesuai ketentaun tersebut mayoritas ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur. Terutama di wilayah perbatasan dan kepulauan. "Ditemukan produk pangan rusak, produk pangan kadaluarsa," kata dia.
Umumnya, lanjut Penny, produk tidak sesuai ketentuan tersebut berupa produk minuman kemasan, kopi, teh, bahan tambahan pangan, minuman cair, susu kental manis, susu UHT, minuman susu dengan kadungan cokelat dan olahan, hingga produk ikan dalam kaleng. Selain itu, ada produk obat tradisional yang banyak diproduksi di sarana ilegal atau yang tidak diawasi BPOM.
Penny juga mengatakan BPOM menemukan minuman serbuk kopi dan produk herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Terlebih, banyak kasus gagal ginjal, penyakit hati, dan sebagainya yang dikaitkan dengan penggunaan tidak sesuai aturan dalam aturan obat-obatan dalam produk minuman.
Selain produk rusak, produk kadaluarsa, dan produk mengandung BKO, BPOM menemukan produk-produk tanpa izin edar. Produk tersebut kemungkinan berupa produk impor ilegal yang merugikan secara ekonomi bagi dunia usaha, juga menimbulkan ketidakadilan dalam persaingan. "Dan karena ini melanggar aturan dan ilegal, kita juga tidak tahu apa yang terkadung di dalamnya," tutur Penny.
"Seperti minuman teh untuk turunkan berat badan, harus hati-hati juga. Pastikan ada izin edar dari BPOM karena bisa saja mengandung BKO," ucap Penny.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini