Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - BI Checking atau SLIK OJK adalah proses pemeriksaan untuk menilai risiko kredit seseorang sebelum memberikan pinjaman atau fasilitas kredit lainnya. Melalui BI Checking, histori kredit termasuk informasi pinjaman, kredit macet hingga keterlambatan pembayaran dapat diketahui. Kini, cara cek BI Checking atau SLIK OJK dapat dilakukan dengan mudah secara online cukup melalui HP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil dari cek BI Checking dan SLIK OJK dapat memengaruhi kemampuan seseorang atau perusahaan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit. Jika hasil BI Checking menunjukkan masalah dalam riwayat kredit, seperti tunggakan atau pembayaran yang tertunda, maka pihak debitur mungkin akan mengurangi jumlah pinjaman yang disetujui atau bahkan menolak aplikasi kredit tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, belakangan ini isu tentang skor BI Checking dan SLIK OJK yang buruk bisa menyebabkan seseorang gagal mendapat pekerjaan jadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya melalui cek BI Checking, dapat dilihat rekam jejak pinjaman calon karyawan, apakah dia disiplin membayar kredit atau ada riwayat buruk dalam pinjamannya.
Skor buruk BI Checking dapat disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) atau paylater dengan pembayaran yang macet. Oleh karena itu, menjaga rekam jejak kredit yang baik menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Terutama apabila ingin memperoleh pinjaman atau fasilitas kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya di Indonesia.
Nah, Bagi Anda yang ingin mengetahui skor kredit BI Checking, kini cara cek BI Checking atau SLIK OJK dapat dilakukan secara online melalui HP. Sebagai informasi, BI Checking sendiri sudah berpindah pengawasan dari yang sebelumnya Bank Indonesia, kini dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantas, bagaimana cara cek BI Checking lewat HP? Mari simak langkah-langkahnya berikut ini:
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online via HP
1. Pertama, buka browser web di HP Anda dan akses laman resmi di https://idebku.ojk.go.id.
2. Setelah berhasil masuk ke laman tersebut, cari dan klik opsi "Pendaftaran" yang terdapat di halaman utama.
Selanjutnya: Isilah semua kolom di halaman pendaftaran
3. Selanjutnya, isilah semua kolom yang diminta pada halaman pendaftaran untuk memeriksa ketersediaan layanan tersebut.
4. Setelah mengisi data yang diperlukan dengan benar, klik tombol "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
5. Kemudian masukkan semua data registrasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan dan lengkapilah informasi yang diperlukan.
6. Lanjutkan dengan melakukan proses BI checking sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada situs.
7. Apabila diminta, unggah dokumen identitas seperti KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA).
8. Kemudian unggah foto diri. Ikuti petunjuk yang ada untuk mengunggah foto diri Anda sesuai dengan instruksi yang tertera.
9. Selanjutnya tunggu ‘Konfirmasi Email’. Setelah semua langkah selesai, tunggu email dari OJK yang akan berisi nomor pendaftaran Anda
10. Anda bisa cek status permohonan dengan menggunakan opsi ‘Status Layanan’ di situs untuk memeriksa status permohonan BI checking Anda.
11. OJK akan memproses hasil BI checking dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
RIZKI DEWI AYU