Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dan Persyaratannya

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 melalui situs prakerja.go.id yang dibuka pada Selasa, 9 Mei 2023 dengan total bantuan biaya pelatihan Rp 4,2jt

10 Mei 2023 | 20.42 WIB

Kepala Staf Kepresidenan selaku Wakil Ketua Komite Cipta Kerja, Moeldoko, dalam sambutannya secara virtual pada Acara Kartu Prakerja Fest-Mini Temu Raya Aceh di Banda Aceh pada 23 November 2022 (TEMPO/IIL ASKAR MONDZA)
Perbesar
Kepala Staf Kepresidenan selaku Wakil Ketua Komite Cipta Kerja, Moeldoko, dalam sambutannya secara virtual pada Acara Kartu Prakerja Fest-Mini Temu Raya Aceh di Banda Aceh pada 23 November 2022 (TEMPO/IIL ASKAR MONDZA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Prakerja kembali dibuka dan telah memasuki Gelombang 52. Kabar tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Selasa (09/05/2023) lalu. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut, maka harus mengetahui cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 berikut. 

Aturan Insentif Prakerja Terbaru

Dilansir dari kominfo.go.id, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program Kartu Prakerja bakal hadir dengan menerapkan skema normal sejak 2023. Fokus pelatihan untuk para calon pekerja atau penduduk Indonesia yang memasuki usia produktif tidak hanya berlangsung daring (online), tetapi ada pula luring (offline), dan kombinasi keduanya (hybrid). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No. 113 Tahun 2022, calon peserta dari kalangan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak dilarang untuk ikut mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dan seterusnya.. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Target kuota peserta dinaikkan menjadi 1 juta orang dengan total anggaran Rp 4,37 triliun. Mengenai insentif Prakerja akan dibagikan dengan rincian biaya untuk pelatihan Rp 3,5 juta, transportasi Rp 600 ribu, dan biaya dua kali pengisian survei insentif Rp 100 ribu. Dengan demikian, setiap peserta berhak menikmati manfaat dengan jumlah keseluruhan biaya sebesar Rp 4,2 juta.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa setiap peserta Kartu Prakerja wajib menyelesaikan pelatihan dengan durasi minimal 15 jam. Jumlah mitra penyedia jasa pelatihan juga akan terus bertambah. Pasalnya, pemerintah mengembangkan sistem Public Private Partnership (PPP), sehingga lembaga-lembaga di daerah maupun skala nasional dapat berpartisipasi. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Bagi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 dan seterusnya, sangatlah perlu untuk membekali diri dengan ketentuan registrasi. Berikut syarat daftar Prakerja 2023 Gelombang 48 tahun 2023 yang dihimpun dari situs prakerja.go.id.

-   Dinyatakan sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) secara sah dan dibuktikan dengan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

-   Batas usia minimal adalah 18 tahun.

-   Tidak sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam institusi pendidikan formal, seperti sekolah dan kuliah.

-   Tidak hanya bagi para pencari kerja, lulusan baru (fresh graduate), buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan yang ingin meningkatkan keahlian, pekerja dirumahkan, pekerja tidak menerima upah (misalnya relawan), serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diperbolehkan mendaftar Prakerja.

-   Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 berikutnya ialah bukan berasal dari golongan pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Kepolisian RI, prajurit TNI, kepala desa dan perangkat desa, serta direktur/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

-   Hanya dua anggota dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang boleh ikut. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Setelah mengetahui syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, berikut langkah-langkah untuk melanjutkan ke tahap registrasi.

  1. Kunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu klik ‘Daftar’.
  3. Klik tautan (link) verifikasi pada email.
  4. Login akun dengan alamat email dan kata sandi.
  5. Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 berikutnya dengan memverifikasi KTP-el dan tekan tombol ‘Berikutnya’.
  6. Lengkapi biodata serta unggah foto KTP dan swafoto (selfie).
  7. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
  8. Isi survei sesuai instruksi.
  9. Ikuti serangkaian tes dan seleksi batch.
  10. Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan memilih gelombang dan sesuaikan domisili.
  11. Tunggu evaluasi dan pengumuman lolos. 

Pilihan editor: Kejar Potensi Ekonomi Digital RI 2025 USD 146 M, Airlangga: Masih Butuh 9 Juta Talenta Digital

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus