Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dewan Dukung Kebijakan Energi Jokowi

Kebijakan BBM satu harga bisa dilakukan dengan mekanisme subsidi silang.

18 Agustus 2017 | 16.17 WIB

Presiden Joko Widodo menandatangani laporan RUU tentang APBN TA 2018 kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Agustus 2017. Sidang ini beragendakan pembukaan masa sidang I
Perbesar
Presiden Joko Widodo menandatangani laporan RUU tentang APBN TA 2018 kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Agustus 2017. Sidang ini beragendakan pembukaan masa sidang I

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mendukung kebijakan energi pemerintah. Salah satu kebijakan itu adalah penerapan bahan bakar minyak (BBM) satu harga di daerah-daerah terluar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan program BBM satu harga bisa menggunakan mekanisme subsidi atau akan dibebankan kepada operasional PT Pertamina (Persero). Jika memang mekanisme kebijakan BBM satu harga tersebut dibebankan ke Pertamina, sebagai konsekuensinya, Pertamina harus melakukan efisiensi besar-besaran dalam operasionalnya supaya dapat memaksimalkan profit.

"Atau bisa juga dilakukan dengan mekanisme subsidi silang. Ini yang menjadi poin-poin penting dalam pembicaraan DPR dengan pemerintah agar tetap bisa diawasi di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Agustus 2017.

Di sektor kelistrikan, politikus Partai Golkar itu mengatakan program listrik desa yang dilaksanakan pemerintah selama tiga tahun ini cukup berjalan. Apalagi peningkatan rasio elektrifikasi mencapai 92,26 persen. Namun demikian, Satya menilai pemerintah harus tetap progresif dalam memacu pertumbuhan elektrifikasi nasional dengan menjangkau daerah-daerah terpencil berbasis pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan (EBT).

"Sudah saatnya pengembangan EBT diprioritaskan. Pemerintah harus mendorong agar EBT menjadi sumber energi masa depan yang sangat menarik minat investasi. Sehingga harga jual listrik dari EBT cukup kompetitif," ucapnya.

Sedangkan terkait dengan subsidi LPG 3 kilogram, Satya mengatakan distribusi tertutup harus segera dilakukan agar lebih tepat sasaran. Beda halnya dengan penjualan LPG tabung 12 kg yang benar-benar diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga bisa memaksimalkan pendapatan Pertamina.

Dalam nota keuangan, disebutkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 (RAPBN) mengalokasikan Rp 103,4 triliun untuk subsidi energi. Sebesar Rp 51,1 triliun dimanfaatkan untuk perbaikan distribusi BBM tepat sasaran dan distribusi tertutup LPG tabung 3 kg.

Satya menuturkan sektor energi dan sumber daya mineral bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan negara meskipun pada kenyataannya sangat bergantung pada harga minyak dunia. RAPBN 2018 menyebutkan harga minyak dipatok US$ 48 per barel, sama dengan angka APBN Perubahan 2017. Sedangkan lifting minyak dipatok 800 ribu barel per hari, padahal dalam APBN-P 2017 dipatok 815 ribu barel per hari.

EGI ADYATAMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiawan

Setiawan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus