Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengaku menerima banyak laporan terkait dugaan praktik kecurangan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Simon mengeklaim pihaknya akan bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Banyak laporan yang masuk terkait praktik-praktik SPBU nakal. Kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk membersihkannya. Jangan sampai rakyat yang dirugikan,” ujar Simon dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pertamina bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa, 11 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pertamina mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi di SPBU agar tindakan cepat dapat diambil. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memastikan distribusi bahan bakar berjalan dengan baik tanpa merugikan konsumen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Simon menyiapkan nomor telepon khusus untuk menerima laporan masyarakat. Aduan ini bisa berkaitan dengan kualitas bahan bakar minyak (BBM) hingga praktik yang melenceng di lapangan. “Selain kami punya call center di 135, saya juga memberikan nomor khusus saya, yaitu nomor 081417081945,” ujar Simon di Graha Pertamina, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. Nomor tersebut diklaimnya untuk memudahkan masyarakat mengadukan masalah terkait kualitas BBM Pertamina.
Kanal pengaduan masyarakat ini merupakan buntut dari kasus dugaan korupsi di Pertamina. Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Sebelum Pertamina bertindak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) telah lebih dulu merespons keresahan masyarakat dengan membuka posko pengaduan secara luring bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Pertamax oplosan sejak 28 Februari 2025. “Pos pengaduan ini diperlukan untuk mendalami dan mempelajari dampak yang timbul dari kejadian ini,” kata Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan. Dengan dibukanya posko ini, dia berharap ada langkah yang dapat ditempuh untuk memulihkan hak masyarakat jika terbukti adanya perbuatan pengoplosan Pertamax.
Pada data terakhir yang diperoleh Tempo, LBH Jakarta menerima laporan tersebut secara daring dan luring. "Kami sudah menerima 590 laporan," kata Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan melalui pesan singkat pada Selasa, 4 Maret 2025.
Vindry Florentin dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.