Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Belum Ada Pembatasan BBM Bersubsidi, Pertamina Sebut Masih Layani Pembelian Pertalite Tanpa QR Code

Konsumen yang sudah terverifikasi Pertamina sebagai penerima BBM bersubsidi ada 5,45 juta.

1 Oktober 2024 | 07.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membatalkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU masih melayani konsumen Pertalite yang belum memiliki QR Code. Namun, ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki QR Code segera mendaftarkan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pendaftaran konsumen bisa dilakukan secara cepat dan dapat dibantu oleh pihak SPBU,” ujar Heppy melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Senin, 30 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Heppy, per September 2024, konsumen yang sudah terverifikasi Pertamina sebagai penerima BBM bersubsidi ada 5,45 juta. Pertamina Patra Niaga, kata dia, bakal terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat penggguna Pertalite untuk melakukan pendaftaran pada program subsidi tepat ini.

Sebelumnya, ihwal pembatalan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 1 Oktober, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui pemerintah belum siap mengimplementasikan kebijakan ini. Ia berujar, pemerintah masih membahas aturan pengetatan agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. 

“Apa yang saya maksud keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran,” kata Bahlil, dikutip dari Antara. “Jangan sampai tidak tepat sasaran.”

Beberapa waktu lalu, Bahlil juga sempat mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan akan diterapkan setelah aturan diterbitkan. Adapun rencananya, aturan itu berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM, bukan dalam revisi Perpres 191 Tahun 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.

“Begitu aturannya keluar, kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang lagi dibahas,” kata Bahlil ketika ditemui wartawan usai rapat kerja bersama Komisi VII di Gedung DPR RI, Selasa, 27 Agustus 2024. Namun, ia tidak merinci kriteria penerima BBM subsidi yang akan diberlakukan.

Seiring dengan rencana tersebut, Bahlil juga meminta agar pengguna kendaraan mewah berhenti menggunakan BBM subsidi. Harapannya agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan menciptakan efisiensi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus