Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

Vale Indonesia angkat bicara soal divestasi sahamnya ke MIND ID yang disebut telah disepakati harganya di Rp 3.000 per lembar saham.

22 Februari 2024 | 14.08 WIB

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy saat ditemui di acara Sustainability Action for The Future Economy atau Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy saat ditemui di acara Sustainability Action for The Future Economy atau Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk membantah telah menyepakati harga divestasi saham dengan pemerintah. Sebelumnya pemerintah menyebut telah menyapakati harga divestasi saham Vale sebesar 14 persen di harga Rp 3000-an per saham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya diberitakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah lewat MIND ID telah sepakat dengan Vale Indonesia terkait harga tebus divestasi 14% saham Vale Indonesia (INCO). Kesepakatan itu disebut terjadi di angka Rp 3000-an per saham, di bawah harga pasar hari Jumat, 16 Februari 2024. Harga saham penutupan INCO sendiri pada hari itu Rp 3.070 per saham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa hari kemudian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan pemerintah akan segera membahas soal kelanjutan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk ke Holding BUMN pertambangan MIND ID. Enggan berkomentar soal harga divestasi saham, Erick memastikan penandatanganan akan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024.

Ia berujar penandatanganan akan disaksikan oleh empat menteri. Antara lain, Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. 

Dalam keterbukaan informasi publik, Vale mengakui para pemegang saham mereka, Vale Canada Limited (“VCL”), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (“SMM”) telah menandatangani Perjanjian Induk Divestasi (“Perjanjian”). Di dalam Perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di INCO sekitar 14% kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai secepatnya.
Sebagai bagian dari proses divestasi, kata Filia, Vale Indonesia telah melakukan valuasi saham dengan menggunakan metode berdasarkan peraturan. Mereka juga telah menyampaikan data yang diperlukan bagi Pemerintah untuk melakukan valuasi harga saham divestasi. Namun belum ada hitam putih terkait harga. 
"Hingga saat ini, belum terdapat perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan pemegang saham Perseroan mengenai harga saham divestasi," kata Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Filia Alanda, dalam keterbukaan informasi publik kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 20 Februari 2024, dikutip kembali pada Kamis, 22 Februari 2024. 
Dua pemegang saham yang akan melepas sebagian kepemilikannya adalah VCL dan SMM. Untuk tujuan menghitung jumlah saham yang akan didivestasikan, dengan asumsi seluruh transaksi dilakukan melalui penjualan sekunder, maka divestasi pro rata oleh VCL dan SMM atas 14% (total) saham PT Vale kepada
MIND ID mewakili 1.391.087.420 lembar saham. 
Usai divestasi, MIND ID nantinya akan memiliki 34 persen saham Vale Indonesia. Sedangkan komposisi pemegang saham Vale Indonesia lainnya, yaitu Vale Canada diperkirakan menjadi 33,29 persen, Sumitomo Metal Mining menjadi 11,53 persen, Vale Japan menjadi 0,54 persen, dan saham publik 20,64 persen.
AMELIA RAHIMA SARI
Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus