Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk program pemberian pinjaman lunak tanpa bunga bagi pelaku UMKM di daerah tersebut.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan setiap UMKM bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman ini maksimal Rp 20 juta. Sehingga diperkirakan 1000 UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.
"Jika jumlah pinjamannya bervariasi, contohnya ada yang meminjam Rp 5 juta atau Rp 10 juta. Maka, jumlah UMKM nya bisa lebih banyak lagi," kata Ansar di Tanjungpinang, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Anshar menyebut program pinjaman lunak tanpa bunga ini adalah salah satu langkah untuk menjaga eksistensi UMKM, karena UMKM merupakan basis ekonomi kerakyatan yang harus dipupuk, dijaga dan dipelihara agar mampu menjadi roda ekonomi kerakyatan yang handal.
Upaya ini, lanjut dia, juga sebagai salah satu langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian Kepulauan Riau yang terdampak oleh gelombang pandemi Covid-19.
"Kita gandeng Bank Daerah Riau Kepri (BRK) untuk menyalurkan pinjaman ini. Bantuan modal bagi UMKM yang diberikan, jaminan bunganya sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Kepri," ujar Ansar.
Selama program ini berjalan, kata Ansar, Pemprov Kepri akan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan maupun asistensi. Tujuannya agar program ini bisa berlanjut dan UMKM bisa berkembang.
Program ini pun sebagai bentuk percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat.
"Semoga program ini lancar dan berlanjut terus. Pelatihan-pelatihan untuk UMKM akan kita lakukan dengan cara mengkoordinir pemerintah di kabupaten dan kota agar memberikan pendampingan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan program pinjaman lunak tanpa bunga ini sangat bagus dan membantu masyarakat, terutama dari sektor usaha mikro.
"Program seperti ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan dan program ini bisa berlanjut," ucap Andi.
Menurut dia, secara teknis pelaksanaan program ini sudah dibahas Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri, bahkan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama.
Penerima bantuan pinjaman modal usaha tanpa bunga ini adalah pelaku UMKM se-Provinsi Kepri. Syaratnya, pelaku UMKM ini harus punya izin usaha dari PTSP, minimal izin mendirikan usaha dari pihak kelurahan atau desa setempat.
"Masyarakat yang mempunyai usaha, bisa langsung datang ke Bank Riau Kepri. Baik secara individu (perorangan) maupun kelompok," kata Andi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini