Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pj Gubernur Sumatera Utara Minta Bea BPHTB dan Retribusi PBG Dihapus

Untuk mempercepat progres program 3 juta rumah, Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni menyurati bupati dan wali kota se-Sumut.

1 Februari 2025 | 13.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan perumahan bersubsisdi dikawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Untuk mempercepat progres program 3 juta rumah, Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyurati bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Isinya meminta penetapan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerbitan PBG untuk pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) harus dipercepat, paling lama 10 hari kerja. Proses tersebut terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kota Tangerang, kata Fatoni, berinovasi dengan waktu pengurusan PBG cuma 10 jam. Caranya dengan integrasi aplikasi yang on/off dan membuat prototipe 64 gambar berdasarkan luasan tanah di bawah 120 meter. Retribusi tetap dikenakan, untuk MBR akan diatur lebih lanjut.

"Sumut juga harus bisa berdaya saing. Lihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik,” kata Fatoni, Jumat, 31 Januari 2025.

Dia mengatakan, kalau kepala daerah sudah mengeluarkan aturan terkait PBG, segera lakukan penyesuaian dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

"Penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG, dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG harus disosialisasikan karena penting diketahui masyarakat. Program 3 juta rumah membantu masyarakat Sumut,” kata Fatoni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus