Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Faisal Basri Nilai Antam Tak Mudah Pailit Meski Digugat Crazy Rich Surabaya

Ekonom senior dari UI Faisal Basri menanggapi gugatan PKPU oleh crazy rich asal Surabaya terhadap PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam.

18 Desember 2023 | 09.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri menanggapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Aneka Tambang (Antam), Tbk. Faisal Basri mengatakan Antam tidak perlu khawatir atas gugatan tersebut yang dilayangkan oleh konglomerat atau crazy rich asal Surabaya Budi Said.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasalnya, menurut Faisal basri, Antam adalah perusahaan yang memiliki rekam jejak yang sehat dan tidak pernah rugi. "Katakanlah, misalnya Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset Antam dilelang oleh kurator. Tapi, tidak semudah itu, meskipun sudah ada kekuatan hukum tetap," kata Faisal Basri lewat keterangannya pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Budi Said mengajukan gugatan PKPU terhadap PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. Gugatan PKPU ini diajukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat, karena Antam tak kunjung menyerahkan emas seberat 1,136 ton kepadanya. Gugatan PKPU itu diregistrasi oleh pengadilan pada Kamis, 30 November 2023, dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Menurut Faisal Basri, ada beberapa alasan yang membuat Antam tidak perlu mengkhawatirkan gugatan PKPU atau ancaman pailit. Dia berujar, secara teori Antam bisa saja kalah PKPU. Tatapi ia menilai Antam tidak semudah itu untuk dinyatakan pailit. Pasalnya, Antam memiliki asetnya yang sehat dan kemampuan bayar yang tinggi. Sehingga, kata dia, tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU.

Lebih lanjut, Faisal Basri menuturkan Antam selalu mencatatkan keuntungan optimal pada tiap tahunnya. Misalnya pada kuartal ketiga 2023, anggota holding PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ini membukukan laba periode berjalan pada sebesar Rp2,85 triliun.

Ia mengungkapkan laba ANTM ini tumbuh 8 persen dibandingkan periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp2,63 triliun. Menurutnya, capaian kinerja Keuangan ANTM yang positif juga tercermin dari capaian Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp 5,40 triliun.

Pada periode sembilan bulan pertama 2023, capaian laba kotor tercatat sebesar Rp 6,10 triliun. Dia mengatakan angka ini tumbuh 2 persen dari capaian laba kotor pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,99 triliun.

Alasan lainnya, menurut Faisal Basri, Antam tidak mudah pailit karena perusahaan pelat merah tersebut tidak pernah mengalami kerugian. Termasuk, menurutnya, jika dibandingkan dengan BUMN lainnya seperti Waskita Karya. "Ini tentu juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang PKPU," ucapnya.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus