Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan tarif impor baru untuk sejumlah mitra dagang mereka. Amerika memberikan tarif bervariasi kepada sejumlah negara. Indonesia menjadi negara ke delapan dengan tarif tertinggi, yaitu sebesar 32 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gedung Putih menyebut penerapan tarif global ini sebagai metode AS menjalankan golden rule era Presiden Trump. "Tindakan hari ini (penerapan tarif) adalah cara kami meminta negara-negara lain untuk memperlakukan kami dengan cara yang sama seperti kami memperlakukan mereka. Ini adalah Prinsip Emas untuk Masa Keemasan Kami," tertulis dalam dokumen fact sheet Gedung Putih soal tarif impor global yang terbit pada 2 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir laman Gedung Putih, kebijakan tarif baru ini akan diterapkan secara bertahap. Tahap pertama berupa tarif umum 10 persen untuk semua negara akan efektif mulai Sabtu, 5 April 2025. Kemudian, tarif khusus untuk beberapa negara termasuk Indonesia akan diberlakukan mulai Rabu, 9 April 2025. Kebijakan tambahan ini diterapkan AS sebagai respons atas defisit perdagangan yang terjadi dengan negara-negara tersebut, termasuk dengan Indonesia.
Tempo merangkum sejumlah fakta penting terkait isu ini. Berikut lengkapnya:
Alasan Trump Menaikan Tarif Bea Masuk Impor
Trump mengatakan penerapan tarif tersebut merupakan bentuk pembalasan karena selama ini mitra dagang mengalami surplus perdagangan di saat yang sama, Amerika mengalami defisit saat bermitra dengan negara tersebut. Menurut Trump, defisit neraca perdagangan tersebut menyebabkan kapasitas industri manufaktur di negaranya menurun. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi AS terancam melambat.
Trump juga menyebut sejumlah negara, termasuk Indonesia, memanfaatkan negaranya tidak adil dalam perdagangan internasional. Indonesia misalnya, Trump mencontohkan tarif impor untuk komoditas etanol Indonesia yang lebih tinggi dibanding AS. “Indonesia (30 persen) menerapkan tarif yang lebih tinggi untuk etanol daripada Amerika Serikat (2,5 persen)," kata seperti tertulis dalam Fact Sheet Gedung Putih yang terbit di laman whitehouse.gov pada 2 April 2025.
Dampak Buruk: Rupiah Melemah, Utang Membengkak Hingga Badai PHK
Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho mengatakan kebijakan ini membuat produk Indonesia yang masuk pasar akan lebih mahal, sehingga daya saing produk pun bakal kalah oleh produk lain. Hal ini akan membuat para pembeli dari AS mengurangi jumlah pembeliannya atau beralih ke pemasok lain. Sementara selama ini, Amerika merupakan negara tujuan eskpor terbesar kedua setelah China. Hal itulah yang berpotensi menyebabkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Selain itu, Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Didin S. Damanhuri mengatakan kebijakan tarif impor balasan ini berpotensi menimbulkan tekanan bagi perekonomian dunia dan membuat mata uang di sejumlah negara termasuk rupiah tertekan. Rupiah diproyeksikan akan mencapai Rp 17 ribu per dollar AS.
Didin mengatakan depresiasi rupiah itu pada akhirnya akan memberatkan perusahaan-perusahaan dalam negeri. Khususnya bagi mereka yang memiliki utang dalam bentuk dolar di atas 50 persen. Dengan beban utang yang membengkak, perusahaan itu terpaksa harus melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah produksi dan terburuk mengurangi tenaga kerja atau PHK.
Sikap Pemerintah Indonesia
Merespons keputusan Trump, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kabinet melakukan perbaikan dan penghapusan regulasi yang menghambat. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs),” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 3 April 2025.
Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga sudah berkoordinasi dan akan mengutus perwakilan Indonesia di AS untuk melakukan negosiasi. "Pemerintah akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC,” ucap Airlangga.
Ilona Estherina dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.