Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (FKG Unpad) mengakui pernah bekerja sama dengan sebuah perusahaan pinjaman online alias pinjol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Wakil Dekan FKG Unpad Endang Sjamsudin, beberapa mahasiswa mengajukan pinjol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setelah dilakukan evaluasi oleh FKG Unpad, kerja sama dengan Danacita sudah berakhir, hanya berlangsung selama satu tahun dan tidak diperpanjang,” katanya lewat keterangan tertulis, Ahad malam, 28 Januari 2024.
Kerja sama antara FKG Unpad dengan Danacita. menurut Endang, didasarkan atas perjanjian kerja sama yang berlaku pada 2021 selama jangka waktu satu tahun. Dalam durasi periode tersebut, terdapat beberapa pengajuan dari mahasiswa ke Danacita. Setelah melewati proses di Danacita, fakultas diminta melakukan verifikasi.
“Untuk memastikan status mahasiswa tersebut benar terdaftar sebagai mahasiswa dan besaran ajuan sesuai dengan besaran tagihan uang kuliah tunggal (UKT),” ujarnya.
Berdasarkan tanggapan dari mahasiswa yang mendapat pinjaman dari Danacita, menurut Endang, pembayaran cicilan berjalan lancar. Mahasiswa peminjam tidak mengalami kendala selama pembayaran cicilan ke Danacita.
Selanjutnya: Menurut Endang, Kerja sama FKG Unpad dengan perusahaan pinjol....
Menurut Endang, Kerja sama FKG Unpad dengan perusahaan pinjol itu dilatari kondisi ekonomi. Sejak pandemi, banyak orang tua mahasiswa yang terkena dampak ekonomi, terutama pada 2021. Beberapa orang tua mahasiswa mengajukan keringanan pembayaran UKT dengan berbagai skema.
“Pengurangan, pencicilan, bahkan pembebasan,” kata Endang. Fakultas berusaha membantu mahasiswa yang terdampak dengan beberapa mekanisme sesuai dengan kebijakan penyesuaian uang kuliah tunggal dari Universitas Padjadjaran.
Berdasarkan hasil peninjauan ulang usulan dan data pendukungnya, usulan penyesuaian UKT berupa pembebasan dan pengurangan UKT diajukan ke Universitas Padjadjaran. Hasil penyesuaian UKT dari Universitas Padjadjaran di antaranya adalah keluarnya beasiswa keberlanjutan studi untuk sejumlah mahasiswa FKG Unpad.
Bagi mahasiswa yang masih terkendala dalam melakukan pembayaran UKT, FKG Unpad memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan berbagai beasiswa, di antaranya melalui beasiswa afirmasi, beasiswa dari alumni FKG Unpad, dan beasiswa lainnya. “
Bagi mahasiswa yang masih memiliki kemampuan secara finansial, fakultas memberikan alternatif lain, di antaranya melalui pihak ketiga, yaitu pihak Danacita,” ujarnya.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Komunikasi Publik Dandi Supriadi, kerja sama FKG Unpad dengan Danacita merupakan kebijakan mandiri fakultas dengan sepengetahuan Rektor.
Selanjutnya: “Kerja sama pada dasarnya diserahkan kepada unit kerja...."
“Kerja sama pada dasarnya diserahkan kepada unit kerja atau fakultas, termasuk perlindungan dan analisis risiko,” ujar Dandi Ahad malam. Bila diperlukan, fakultas dapat berkonsultasi dengan bagian keuangan rektorat Unpad.
Sebelumnya diberitakan, sebuah perusahaan pinjaman online alias pinjol pernah menawarkan layanannya ke Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Unpad). Mahasiswa yang meminjam uang akan dikenai bunga 6 persen per angsuran.
“Kami coba tolak dan juga tidak kami lakukan kolaborasi,” kata Ketua BEM Unpad Mohamad Haikal Febrian Syah, Ahad 28 Januari 2024.
Alasan penolakan karena tawaran pinjaman dinilai tidak membantu, hanya membuat cicilan yang dibayar berkala. Hasil pertimbangan BEM Unpad, tidak bijak jika mereka berkolaborasi dengan perusahaan pinjol.
”Bagi kami pinjol berbunga itu bukan menyelesaikan masalah tapi membuat masalah baru karena mahasiswa dibuat untuk membayar bunganya sehingga jadi lebih besar tunggakan atau uang yang harus dikeluarkan,” ujarnya.