Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sederet Perkembangan Negosiasi Indonesia dengan AS

Indonesia telah menandatangani perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) dengan kantor perwakilan dagang AS atau USTR.

27 April 2025 | 15.00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang Paket Kebijakan Ekonomi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 16 Desember 2024. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang Paket Kebijakan Ekonomi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 16 Desember 2024. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Proses negosiasi tarif antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) masih terus berlanjut. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pendekatan Indonesia mendapat apresiasi dari pemerintah AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis,” ucap Airlangga dalam konferensi pers daring di Washington DC, Jumat, 25 April 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Indonesia sendiri merupakan salah satu dari 20 negara yang sudah memulai proses negosiasi awal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut poin-poin perkembangan negosiasi Indonesia dengan AS:

Membentuk Working Group

Airlangga mengatakan kedua tim sudah membentuk kelompok kerja atau working group untuk mempercepat pembahasan negosiasi. Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) dengan kantor perwakilan dagang AS atau USTR.

“Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri dan juga akan berkomunikasi dengan pihak Amerika untuk melanjutkan proses negosiasi di tingkat teknis,” tutur Airlangga.

Diklaim Memberikan Lima Manfaat

Airlangga mengklaim tawaran Indonesia kepada AS sepenuhnya mengacu pada kepentingan nasional. “(Tawaran) ini dirancang untuk menjaga keseimbangan setidaknya pada lima manfaat,” ucap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional. Kedua, memperjuangkan akses pasar Indonesia ke Amerika Serikat, khususnya dengan kebijakan tarif yang kompetitif bagi produk ekspor Indonesia. Ketiga, deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha, perdagangan, dan investasi yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.

Keempat, memperoleh nilai tambah dengan kerja sama supply chain atau rantai pasok industri strategis dan critical mineral. Kelima, akses ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang, antara lain kesehatan, pertanian, renewable energy

Menghimpun Masukan dari Pengusaha

Airlangga mengatakan, dalam rangka upaya negosiasi, pemerintah Indonesia menghimpun masukan dari berbagai pengusaha dan asosiasi bisnis. Di antaranya adalah Semiconductor Industry Association, US-ASEAN Business Council, dan United States-Indonesia Society (USINDO).

Sementara itu dari korproasi antara lain Amazon, Boeing, Microsoft, dan Google. “Seluruh stakeholder tersebut mendukung upaya Indonesia untuk mendapatkan keadilan," ucap Airlangga. 

Respons soal QRIS

Dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, USTR turut menyoroti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diklaim sebagai salah satu hambatan perdagangan. Terkait hal itu, Airlangga mengatakan Indonesia membuka diri bagi operator luar negeri, termasuk Mastercard ataupun Visa.

“Untuk di sektor kartu kredit itu tidak ada perubahan. Kemudian yang untuk sektor gateway ini mereka terbuka untuk masuk di dalam front end maupun berpartisipasi (langsung),” kata Airlangga. Dia juga menyebut semua pihak luar yang ingin bekerja sama memiliki kesempatan yang sama.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus