Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Mainan Baru Bappebti

UU PPSK mengalihkan tugas pengawasan aset kripto dan derivatif yang semula di Bappebti ke OJK. Apa yang akan dilakukan Bappebti?

13 Januari 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi kripto.  REUTERS/Benoit Tessier
Perbesar
Ilustrasi kripto. REUTERS/Benoit Tessier

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA — Setelah kehilangan tugas mengawasi perdagangan aset kripto dan derivatif, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatur ulang fokus kerjanya. Hal itu terjadi setelah pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 15 Desember 2022. Aturan tersebut mengatur peralihan tanggung jawab pengawasan aset kripto dan derivatif yang selama ini diurus Bappebti ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transisi kewenangan ini disiapkan dua tahun setelah peraturan tersebut diundangkan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus