Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi
Pajak Dosa

Berita Tempo Plus

Benarkah Tarif Royalti Tambang di Indonesia Paling Tinggi

Royalti tambang segera naik. Benarkah tarifnya di Indonesia akan jadi yang paling tinggi?

21 Maret 2025 | 09.00 WIB

Kepulan asap keluar dari cerobong pabrik smelter dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Oktober 2024. Antara/Ahmad Subaidi
Perbesar
Kepulan asap keluar dari cerobong pabrik smelter dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Oktober 2024. Antara/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengusaha menolak rencana pemerintah menaikkan tarif royalti tambang.

  • Usulan tarif baru dari Kementerian ESDM akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan royalti tertinggi.

  • Pemerintah disarankan menggunakan pendekatan lebih fleksibel, seperti sistem berbasis harga komoditas.

RENCANA pemerintah menaikkan tarif royalti tambang mineral dan batu bara (minerba) untuk meningkatkan penerimaan negara diprotes pengusaha. Asosiasi pengusaha di sektor pertambangan menolak rencana ini karena kenaikan tarif yang direncanakan terlalu besar, bahkan mencapai tiga kali lipat.

Adapun pemerintah berencana menaikkan tarif royalti untuk enam komoditas minerba, yaitu batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Penyesuaian ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berdasarkan usulan Kementerian ESDM, tarif royalti batu bara dengan kalori di bawah 4.200 akan naik menjadi 9 persen, sedangkan untuk kalori 4.200-5.200 naik menjadi 11,5 persen. Untuk nikel, tarif royalti bijih nikel akan meningkat menjadi 14-19 persen, sedangkan feronikel menjadi 5-7 persen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus