Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gas Elpiji 3 Kg Masih Sulit Diakses IRT hingga Pelaku UMKM di Beberapa Wilayah di Bali

Ibu rumah tangga hingga pelaku UMKM di Bali masih kesulitan mengakses gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan harian hingga usaha.

5 Februari 2025 | 20.51 WIB

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah agar elpiji 3 kilogram yang disubsidi hanya boleh dijual di pangkalan resmi dan tidak boleh lagi dijual oleh pengecer per 1 Februari 2025, telah memicu terjadinya penumpukan antrean akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg di berbagai pangkalan gas di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pelarangan ini, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, bertujuan untuk mengendalikan harga di masyarakat dan memastikan elpiji 3 kg tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata dia dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara.

Setelah berlangsung selama tiga hari dan ditemukan tantangan baru di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya meminta agar Kementerian ESDM untuk memperbolehkan pengecer kembali berjualan elpiji 3 kg dan melakukan penertiban harga secara parsial.

Kendati demikian, efek pelarang tersebut masih dirasakan sejumlah warga di beberapa titik wilayah di Bali, salah satunya dialami Sunari, ibu rumah tangga asal Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali. 

“Engga ada gas dari kemarin, tadi dicari sampai Petang (daerah kecamatan), nggak ada,” kata Sunari, saat dihubungi Tempo, Rabu, 5 Februari 2025.

Karenanya, kata dia, aktivitas memasak di dapur jadi terhambat, ia kemudian memilih membeli makanan siap saji. 

Sementara itu, pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Nini Mesari, sebuah warung masakan Bali di Pedungan, Denpasar Selatan, juga mengaku kesulitan mencari gas elpiji 3 kg beberapa hari terakhir. Apalagi kata dia, kebutuhan gas untuk berjualan dan masak sehari-hari bisa menghabiskan dua hingga tiga tabung gas. 

“Dari kemarin langka sekali, mudah-mudahan besok sudah bisa ya biar masyarakat kecil usahanya jalan,” kata Ayu kepada Tempo.co pada Rabu, 5 Februari 2025.

Adapun dia menjelaskan, karena warung makannya juga melayani pesanan makanan, serta menjual menu siap saji, Ayu mengaku menggunakan hingga tiga kompor untuk memasak. Hal ini lantaran  warungnya menyajikan berbagai macam menu mulai dari sate lilit, lawar hingga berbagai olahan ayam dan babi. “Disini kan masakannya banyak, paling nggak 3 (elpiji 3 kg) harus ada, satunya serep takutnya nanti habis, biar gampang,” kata dia.

Bahkan, saat Ahad ,  2 Januari 2025, kata Ayu, gas elpiji 3 kg benar-benar kosong hingga ia memutuskan untuk tidak memasak.

Ayu berharap, elpiji 3 kg dapat kembali mudah diakses. Sebab, kelangkaan ini telah menyulitkan banyak pihak. “Tadi pagi liat bapak-bapak jam 4 pagi nyari gas, tapi saya juga nggak ada,” kata dia. 

Hammam Izzuddin dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus