Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Pembatasan Akses di Zona Merah  

Pembatasan akses ojek daring dilakukan sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

15 Januari 2021 | 00.00 WIB

Pengemudi ojek online melayani penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Selatan, 14 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Pengemudi ojek online melayani penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Selatan, 14 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Gojek dan Grab membatasi area penjemputan dan pemesanan.

  • Pengemudi dilarang berkerumun lebih dari lima orang.

JAKARTA – Saat itu, Safitri, 29 tahun, berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Karyawati perusahaan swasta tersebut berencana bertemu seseorang di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun ia dibuat jengkel karena selalu gagal mengakses aplikasi ojek daring di telepon selulernya. Safitri awalnya menduga kegagalan itu disebabkan oleh kerusakan sistem atau jaringan dari dua aplikasi ride hailing yang dipakainya. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus