Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Gojek dan Grab membatasi area penjemputan dan pemesanan.
Pengemudi dilarang berkerumun lebih dari lima orang.
JAKARTA – Saat itu, Safitri, 29 tahun, berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Karyawati perusahaan swasta tersebut berencana bertemu seseorang di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun ia dibuat jengkel karena selalu gagal mengakses aplikasi ojek daring di telepon selulernya. Safitri awalnya menduga kegagalan itu disebabkan oleh kerusakan sistem atau jaringan dari dua aplikasi ride hailing yang dipakainya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo