Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Grab Pakai Teknologi Geofencing untuk Cegah Driver Berkerumun

Grab mengaplikasikan teknologi geofencing untuk mencegah mitra pengemudi berkerumun saat PSBB jilid II di DIK Jakarta.

18 September 2020 | 06.01 WIB

Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. (HO/Grab Indonesia)
Perbesar
Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. (HO/Grab Indonesia)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Grab mengaplikasikan teknologi geofencing yang dapat mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudinya yang berkerumun di sebuah area selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta.

Director of Government Affairs & Strategic Collaborations Grab Indonesia Uun Ainurofiq menuturkan teknologi ini untuk memastikan mitra pengemudi tetap menjaga jarak aman sesuai imbauan pemerintah, dan juga untuk menjaga kesehatan mereka.

“Mitra pengemudi yang terdeteksi berkerumun akan menerima peringatan melalui pesan teks atau pop-up di aplikasi mitra pengemudi mereka. Teknologi ini membantu mitra pengemudi menjaga jarak aman serta kesehatan mereka sehingga mereka tetap bisa produktif. Saat mereka bisa produktif, mobilitas masyarakat Jakarta juga akan terbantu,” katanya melalui siaran pers, Kamis, 17 September 2020.

Uun menyampaikan sejak pengumuman PSBB Kedua, pihaknya terus mencari cara yang efektif agar tetap bisa melindungi mata pencaharian dan kesehatan mitra. Pada akhirnya teknologi geofencing yang telah dimanfaatkan sejak awal Grab beroperasi diterapkan untuk membantu proses pengawasan mitra pengemudi di lapangan.

Dia menyebut penerapan geofencing merupakan salah satu solusi inovatif dalam mendeteksi GPS mitra pengemudi yang berkumpul dalam satu lokasi, dimana sistem akan langsung memberikan peringatan kepada mereka yang didapati melanggar peraturan.

Sejauh ini, selama masa PSBB jilid II, Grab melakukan komunikasi melalui aplikasi mitra dan media sosial dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi mitra pengemudi untuk mensosialisasikan aturan dari Pemerintah DKI Jakarta dan mengimbau mitra pengemudi untuk menghindari kerumunan lebih dari 3 orang.

Selain itu, Grab menambahkan pasal dalam Kode Etik Mitra Pengemudi untuk memastikan mereka mengikuti imbauan pemerintah dan demi menjaga kesehatan mereka, agar dapat terus produktif.

Mitra pengemudi yang ditemukan tidak menggunakan masker atau berkerumun akan diberikan sanksi berupa penonaktifan akun mitra pengemudi selama 14 hari setelah peringatan pertama.

Grab juga menugaskan puluhan personel untuk melakukan patroli guna memberikan imbauan persuasif kepada mitra pengemudi yang masih berkumpul di satu area dan memberikan edukasi mengenai pentingnya jaga jarak atau social distancing.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus