Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin tetap pada angka Rp 1.514.000 juta per gram, setelah pada Sabtu, 19 Oktober 2024 melonjak Rp 11 ribu.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, 21 Oktober 2024 turut stabil pada angka Rp 1.364.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
-Harga emas 0,5 gram: Rp 807.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.514.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.968.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.427.000
- Harga emas 5 gram: Rp 7.345.000
- Harga emas 10 gram: Rp 14.635.000
- Harga emas 25 gram: Rp 36.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp 72.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 145.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 363.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 727.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.454.600.000
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini