Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga Gabah Anjlok Capai Rp 4.500 per Kilogram, Serikat Petani Indonesia Minta Pemerintah Naikkan HPP

Harga gabah anjlok di Rp 4.500, Serikat Petani Indonesia minta Bapanas naikkan harga pembelian pemerintah menjadi Rp 7.000 per kilogram.

23 April 2024 | 12.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petani memisahkan kotoran gabah secara tradisional sebelum menjemurnya di tepi jalan Desa Temuroso, Kabupaten Demak, Rabu, 20 Maret 2024. Karena berhari-hari terendam banjir, selain kualitasnya turun, petani hanya bisa menyelamatkan setengah dari kapasitas normal. Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyebutkan terjadinya penurunan harga gabah di Pandeglang yang menyentuh Rp 4.500 per kilogram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli Ardiansyah meminta pemerintah segera menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah menjadi Rp 7.000 per kilogram. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berdasarkan laporan anggota SPI Pandeglang per Senin, 22 April 2024 harga Gabah Kering Panen (GKP) di Kecamatan Cikeusik sudah anjlok ke angka Rp 4.500 per kilogram,” kata Agus Ruli melalui keterangan tertulis pada Senin, 22 April 2024. 

Ahmad Ruli mengatakan informasi itu disampaikan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam Rapat Reviu Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Jakarta pada Senin, 22 April 2024. 

Fleksibilitas harga GKP yang diterbitkan Bapanas dari Rp 5.000 perkilogram menjadi Rp 6.000 perkilogram tidak mampu mengerek harga gabah ditingkat petani. “Harga gabah di Rp 5.000 membuat petani bangkrut,” ujarnya

Ahmad Ruli mengatakan biaya produksi petani padi sawah untuk menghasilkan 1 kilogram gabah sudah mengalami kenaikan dibanding 2023 lalu.

Selanjutnya: Karena itu, Serikat Petani Indonesia mengusulkan HPP untuk gabah kering panen.... 

Karena itu, Serikat Petani Indonesia mengusulkan HPP untuk gabah kering panen dari harga Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 per kilogram di mana kenaikan berada di kisaran 25 persen dari biaya produksi yang dilakukan petani dengan metode konvensional.

“Melalui rapat itu, Bapanas harus segera menerima usulan organisasi untuk menaikkan HPP Gabah. Sebab harga ditingkat petani khususnya anggota SPI seperti di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta sudah turun drastis,” ujarnya. 

Harga gabah di lapangan ditentukan oleh pelaku usaha secara sepihak dengan alasan tergantung kualitas misal kadar air atau padinya yang terkena hama. 

“Pemerintah harus menjamin tingkat kesejahteraan atau kebutuhan hidup layak bagi petani dari hasil usaha tani padi. Begitu juga jaminan harga beras yang terjangkau untuk konsumen yang merupakan masyarakat kecil lainnya seperti nelayan, miskin kota dan buruh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan HPP gabah harus dibarengi dengan stabilitas harga beras oleh pemerintah melalui subsidi, operasi pasar sampai penegakan hukum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus