Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tolak Impor Beras, Buruh dan Petani Serukan 6 Tuntutan

Dalam aksi unjuk rasa menolak kebijakan impor beras, buruh dan petani serukan 6 tuntutan terhadap pemerintah.

19 Januari 2024 | 17.57 WIB

Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) mengenakan caping dan jas hujan membawa spanduk saat menggelar aksi di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan enam tuntutan yang diantaranya; menolak keputusan impor beras tahun 2024, Target Cadangan Beras Pemerintah (TCBP) harus berasal dari petani, mencabut UU Cipta Kerja dan mengembalikan pasal - pasal yang berpihak kepada petani. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) mengenakan caping dan jas hujan membawa spanduk saat menggelar aksi di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan enam tuntutan yang diantaranya; menolak keputusan impor beras tahun 2024, Target Cadangan Beras Pemerintah (TCBP) harus berasal dari petani, mencabut UU Cipta Kerja dan mengembalikan pasal - pasal yang berpihak kepada petani. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) menyerukan enam sikap dan tuntutan terhadap pemerintah dan mendesak untuk menghentikan impor beras. Keenam hal tersebut diserukan saat massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional, pada Jumat, 19 Januari 2024. Keputusan pemerintah dinilai merugikan para petani. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Harga pupuk mahal, harga benih mahal. Tolak impor beras, tolak impor beras sekarang juga,” seru para petani dan buruh, dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menyebutkan tentang tingginya ketergantungan pangan Indonesia.

“Untuk beras, impor sebesar 3,3 juta ton pada tahun 2023 merupakan impor beras terbesar yang dilakukan pemerintah, dalam 25 tahun terakhir sejak tahun 1998,” ujar Henry, dalam Diskusi Kelompok Terarah SPI pada Kamis, 18 Januari 2024.

Melansir dari data yang dihimpun SPI, sejak impor beras tahun ini bergulir akhir 2023 lalu, harga gabah ditingkat petani sudah mulai mengalami penurunan dari rentang harga Rp. 7 ribu sampai 8.600 per kilogram, menjadi sekitar Rp 6 ribu per kilogram pada awal Januari 2024. Situasi tersebut mencerminkan bahwa pendekatan pemerintah Indonesia terhadap ketahanan pangan justru meningkatkan tingkat ketergantungan terhadap impor.

Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh kemudian menilai bahwa solusi untuk masalah pangan terletak pada Kedaulatan Pangan, dengan salah satu prinsipnya adalah pemenuhan hak, termasuk hak atas tanah, benih, air, dan faktor produksi lainnya. Sementara itu, dalam konteks ketahanan pangan, mereka mempertanyakan keputusan impor yang sedang didorong oleh pemerintah.

Melalui keterangan resmi, berikut enam tuntutan SPI dan Partai Buruh dalam aksi unjuk rasa:

1. Tolak Impor Beras
SPI dan Partai Buruh menegaskan penolakan terhadap kebijakan impor beras, mengingat dampaknya pada harga gabah dan beras di tingkat petani, terutama saat memasuki masa panen raya di semester pertama tahun 2024. Tuntutan juga mencakup pencabutan UU Cipta Kerja, serta pengembalian pasal-pasal yang mendukung petani, seperti UU Pangan, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Selanjutnya: Tuntutan menaikkan HPP gabah dan beras petani

2. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Petani
SPI dan Partai Buruh menekankan bahwa target CBP dapat tercapai jika Harga Pembelian Pemerintah (HPP) berada pada tingkat yang memadai. Hal ini diharapkan dapat mendorong minat petani untuk menjual ke Pemerintah atau Perum Bulog daripada ke pihak lain, baik swasta maupun tengkulak.

3. Naikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras Petani
Badan Pangan Nasional diserukan untuk memperbarui HPP gabah dan beras petani dengan harga yang adil dan layak.

4. Revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani
SPI dan Partai Buruh mendesak Kementerian Pertanian untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XI/2013 yang memfasilitasi pembentukan kelembagaan petani oleh para petani.

5. Reforma Agraria untuk Cetak Sawah Baru
Dalam upaya mendukung petani, SPI dan Partai Buruh mengadvokasi Reforma Agraria dan program cetak sawah baru sebagai langkah untuk memastikan bahwa tanah untuk petani bukan untuk korporasi.

6. Subsidi untuk Petani, Tata Ulang Produksi Padi, dan Distribusi Perberasan
SPI dan Partai Buruh menuntut subsidi tidak hanya berupa bantuan pupuk, tetapi juga subsidi langsung. Organisasi petani harus terlibat dalam setiap kebijakan, mengingat seringkali aspirasi mereka diabaikan, sehingga keputusan seperti impor beras tidak berpihak kepada petani.

Pada tahun 2023, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor sejumlah besar beras, mencapai 3,5 juta ton, yang akan dijadikan stok cadangan beras pemerintah. Penugasan ini terbagi dalam dua tahap, dimulai pada bulan Maret 2023 dengan jumlah 2 juta ton, dan dilanjutkan pada bulan Oktober 2023 dengan tambahan 1,5 juta ton. Selain itu, pada Desember 2023, pemerintah juga menginstruksikan Bulog untuk mengimpor 500.000 ton beras, dan sekitar 300.000 ton dari jumlah tersebut terealisasi pada tahun 2023.

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus