Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan dana pinjaman himpunan bank negara (Himbara) kepada ID Food akan digunakan untuk penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP). Sebelumnya, Holding BUMN Pangan itu memperoleh pinjaman dari Himbara senilai Rp 700 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"(Pinjaman pada tahap awal berasal) Dari Bank Mandiri dengan ID Food dulu. Angkanya (pinjaman) sekitar Rp 700 miliar awal. Lumayanlah bisa dipakai, kan yang penting turn over-nya ada," ujar Arief saat ditemui Tempo di Jakarta Utara pada Jumat, 16 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Arief menjelaskan skema pendanaan CPP oleh BUMN sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 153 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Dia mengatakan dana yang diperoleh ID Food melalui pinjaman dari Himbara berbunga rendah.
"Ada diskon bunga. Jadi, misalnya bunga Bank Indonesia 4,75 persen, diskonnya 4,75 persen. Mungkin sekarang posisi 5,25 tapi itu angka disepakati sehingga nanti BUMN mendapatkan bunga yang murah," kata Arief. Ia menuturkan pemberian diskon dilakukan agar BUMN dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau dan menjualnya dengan harga yang baik pula.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan perusahaan-perusahaan pelat merah telah siaga membeli bahan pokok untuk menjaga stok dan kestabilan harga pangan pada tahun depan. Musababnya, kondisi rantai pasok dunia diperkirakan masih terganggu pada 2023 seiring dengan ancaman resesi global.
"BUMN siap untuk menjadi pembeli siaga (off taker) bahan-bahan kebutuhan pokok pada tahun depan," ucapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 6 Desember 2022.
Namun, Erick mengajukan satu syarat, yaitu penyerapan perlu disertai dengan penugasan yang jelas dari pemerintah terhadap BUMN pelaksana. Penugasan ini diperlukan agar para pemimpin di BUMN bidang pangan tidak ragu-ragu dan khawatir atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada mereka.
Lebih lanjut, ia menilai mekanisme pelaksanaan fungsi BUMN bidang pangan oleh Bulog dan ID Food harus diatur. Tujuannya agar mendapat dana yang besar sehingga penyerapan maupun penyaluran pasokan komoditas pangan pun tidak akan bergantung pada harga di pasar.
“Ini yang menjadi bagian dari upaya mengamankan rantai pasok pangan. Ini penting karena kondisi rantai pasok dunia masih terganggu di tahun depan,” ujar Erick Thohir
Adapun dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2022, Bulog maupun ID Food bertugas meningkatkan CPP Indonesia. Jika sebelumnya Bulog hanya mengurus komoditas beras, kali ini tugasnya meliputi komoditas jagung dan kedelai. Sementara delapan komoditas lainnya menjadi tanggung jawab ID Food, yaitu bawang, cabai, daging unggas, daging ruminansia, telur, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.
Sementara itu ihwal jumlah atau level stok CPP, harga acuan pembelian di tingkat petani dan peternak, serta harga acuan di hilir akan ditentukan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas). Rapat diikuti oleh Bapanas dan kementerian serta lembaga yang berwewenang.
Adapun penyaluran CPP seperti yang termaktub dalam Pasal 5 dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan/atau keadaan darurat. Penyaluran CPP termasuk untuk mengantisipasi, memitigasi krisis pangan, memberikan bantuan berupa pangan dan kerja sama internasional, serta emberi bantuan pangan luar negeri, dan/atau keperluan lain yang ditetapkan pemerintah.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini