Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Imbau Masyarakat Segera Daftarkan Tanahnya, Nusron Wahid: Akan Punya Nilai Ekonomi Tinggi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan sertifikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

16 Desember 2024 | 08.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat segera mendaftarkan tanahnya melalui kantor pertanahan. Alasannya, sertifikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” kata Nusron Wahid, dikutip dari keterangan tertulis Senin, 16 Desember 2024.

Nusron Wahid juga mengatakan sertifikasi tanah akan meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan.

Sejak menjabat menteri di Kabinet Merah Putih, Nusron Wahid beberapa kali membagikan sertifikat tanah secara door to door ke masyarakat. Teranyar, kepada masyarakat Kelurahan Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Adapun sertifikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar, yakni berupa sertifikat elektronik yang terdiri dari 20 sertifikat hasil PTSL, 6 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertifikat wakaf. Di lokasi yang sama, Nusron juga menyerahkan 10 sertifikat untuk warga Kelurahan Teritip; 4 sertifikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar; serta 3 sertifikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Nusron mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan berjalan baik. Politikus Partai Golkar ini menyatakan PTSL akan dipercepat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia.

“Pelayanan menjadi cepat dan diberikan dengan cepat sehingga tidak ada masalah. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, sampai penetapan hak atas tanah,” ujar Nusron.

Sebagai informasi, PTSL merupakan program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN sejak 2017. Hingga penghujung tahun ini, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Angka ini menunjukan presentase 95,75 persen dari target yang ditetapkan p.emerintah, yakni 126 juta bidang tanah terdaftar pada 2025.

Pilihan Editor: Sentimen Suku Bunga hingga Data Ekspor Impor Diproyeksi Jadi Penentu Kinerja IHSG Pekan Ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus