Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Belakangan ini, digitalisasi mulai marak diimplementasikan ke dalam segala bidang, salah satunya adalah pemasaran atau antar pesan makanan, termasuk GrabFood.
Layanan tersebut terbuka baik skala besar maupun kecil seperti sektor UMKM. Seperti diketahui, Grab sebagai salah satu penyedia layanan jasa pengangkutan juga menawarkan layanan pemasaran makanan secara online di aplikasinya dengan programnya, GrabFood.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Persiapan Jadi Mitra GrabFood
Mengutip dari laman resmi smesta.kemenkopukm.go.id, sebelum mendaftar sebagai mitra dari Grabfood, berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan pemilik restoran.
- Nama bisnis/restoran
Pertama, pemilik restoran dapat mempersiapkan nama bisnis yang mudah diingat, dan apabila sudah ada dari lama, pastikan nama bisnis yang akan didaftarkan sesuai dengan plang di toko.
- Alamat restoran disertai titik koordinat di Google Maps
Lampirkan alamat yang jelas lengkap dengan kelurahan, kecamatan, dan kode pos. Jika berlokasi di dalam mall atau gedung, sertakan lantai dan nomor kios secara spesifik. Sebisa mungkin pastikan alamat restoran yang akan didaftarkan sesuai dengan titik koordinat yang dapat dilihat melalui aplikasi Google Maps.
- Nomor telepon restoran atau lapak makanan
Masukkan nomor telepon aktif admin restoran yang dapat dihubungi, agar restoran bisa lebih mudah untuk dihubungi.
- Email restoran
- Foto tampak luar restoran
Pastikan banner atau plang toko terlihat jelas. Lampirkan juga foto pelaku usaha yang sedang berada di depan banner atau plang toko.
- Foto tampak dalam restoran
Pastikan terlihat kasir, meja makan dan dapur. Lampirkan juga foto owner beserta makanan yang dijual di dapur dengan ketentuan wajah harus sesuai dengan foto KTP dan foto terlihat jelas (tidak blur atau terhalang objek lain).
- Foto logo restoran atau lapak
Informasi Pribadi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selanjutnya, pemilik dapat mempersiapkan informasi pribadi miliknya sebagai pemilik toko, yaitu antara lain:
- Foto KTP
Pastikan informasi di dalam KTP terlihat dengan jelas. KTP yang aktif bisa dicek di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. Untuk WNA bisa menggunakan foto passport.
- Foto Selfie dengan KTP
Pastikan informasi di dalam KTP terlihat dengan jelas dan lengkap, tidak tertutup tangan atau objek apapun. Wajah juga harus terlihat dengan jelas. Untuk WNA bisa menggunakan foto bersama dengan passport.
- Foto NPWP
Dokumen atau kartu NPWP yang digunakan boleh dalam bentuk fotokopi.
Langkah-langkah Mendaftar
Setelah menyiapkan data-data tersebut, berikut langkah-langkah mendaftar menjadi Mitra Grabfood.
- Silahkan isi data-data tersebut di laman pendaftaran mitra Grabfood.
- Setelah selesai, klik “Daftar”.
- Lakukan verifikasi email.
- Setelah email terverifikasi. Pemilik restoran akan dihubungi oleh Tim Grabfood yang akan menjelaskan langkah-langkah yang harus Anda lakukan selanjutnya. Ia akan diminta untuk mengirimkan data-data yang dibutuhkan.
- Setelahnya, pemilik resto harus melakukan ttd kontrak. Pastikan untuk membaca seluruh isi kontraknya terlebih dahulu.
- Lakukan verifikasi email outlet dalam batas waktu 72 jam.
- Lakukan proses verifikasi OVO.
- Setelah semua hal di atas tervalidasi dengan baik, pemilik resto akan menerima email dari Tim GrabFood yang berisi bahan training terkait cara menggunakan aplikasi untuk merchant untuk berbisnis makanan, dan informasi terkait cara mengaktifkan akun GrabFood Merchant.
MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga : Cerita Ayam Bakar Taliwang Khas Pak Udin yang Laris Manis saat MotoGP Mandalika
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.