Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kadin Usul Stimulus Modal Kerja Rp 303,76 Triliun

Kadin mengusulkan stimulus berupa modal kerja untuk kembali bisa membuka kegiatan perekonomian Rp 303,76 triliun untuk enam bulan ke depan.

28 Juli 2020 | 14.15 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Perbesar
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan dunia usaha mengusulkan stimulus berupa modal kerja untuk kembali bisa membuka kegiatan perekonomian senilai Rp 303,76 triliun yang bisa digunakan selama enam bulan ke depan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dalam webinar Kajian Tengah Tahun Seri 3 Indef secara daring, Selasa, 28 Juli 2020, mengatakan angka tersebut merupakan masukan yang diterima dari berbagai asosiasi pengusaha di berbagai sektor di bawah naungan Kadin Indonesia.

"Ini masukan dari beberapa asosiasi di bawah Kadin, dari API (tekstil), Gapmmi (makanan dan minuman), Aprisindo (alas kaki), PHRI (hotel dan restoran), mereka menyampaikan kebutuhan mereka berdasarkan demand yang ada di mereka. Ini (jumlahnya) gambaran kebutuhan modal kerja mereka selama enam bulan ke depan," katanya.

Dari total Rp 303,76 triliun itu, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) membutuhkan Rp 141,5 triliun; sektor makanan dan minuman butuh Rp 100 triliun; sektor alas kaki Rp 40,5 triliun; sektor hotel dan restoran Rp 21,3 triliun; dan sektor elektronika dan alat listrik rumah tangga Rp 407 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk UMKM sebesar Rp 125 triliun.

Menurut Rosan, besaran modal kerja yang disampaikan dunia usaha memang sangat diperlukan bagi mereka untuk bisa melanjutkan usahanya.

"Kami pun mengusulkan kepada pemerintah bahwa modal kerja ini, dari perbankan kan masih ragu-ragu. Jadi kalau bisa perbankan ini dapat jaminan dari pemerintah karena mereka melihat ini sebuah kredit yang mereka khawatirkan," katanya.

Rosan pun menyarankan besaran penjaminan dengan perbandingan 80:20, dimana penjaminan 80 persen oleh pemerintah dan sisa 20 persen dijamin perbankan. Hal itu dilakukan agar tidak ada risiko moral atas pemberian kredit.

Ia menambahkan, pembiayaan bagi dunia usaha memang sudah sepatutnya dianggarkan oleh pemerintah. Pasalnya, dunia usaha berkontribusi besar pada penerimaan pajak hingga 87 persen.

"Kalau dunia usaha tidak dalam program yang dibantu, tentu otomatis penerimaan pajak yang memang akan turun tahun ini, akan lebih besar lagi. Ini kendala kita dalam memenuhi banyaknya kebutuhan dalam penyelamatan ekonomi nasional ke depan," katanya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus